Pilkada Serentak 2018
Kasatpol PP Jateng Pastikan Penertiban APK Tuntas pada H-1 Pemungutan Suara
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP kabupaten dan kota se Jateng.
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng Nugroho Rachmadi menegaskan akan segera menuntaskan penertiban alat peraga kampanye (APK) secepatnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP kabupaten dan kota se Jateng.
"Anggota kami di lapangan secara koordinatif masih terus bekerja siang malam untuk menuntaskan penertiban APK bersama pihak terkait," ujarnya saat ditemui di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng, Senin (25/6/2018).
"Kemarin malam, Minggu (24/6/2018), saya langsung gabung dengan Satpol PP Magelang untuk mencopoti APK. Ini sudah tanggungjawab dan tugas. Itu setelah saya menyelesaikan tugas sebagai Pjs Bupati Tegal," imbuhnya.
Sinoeng juga berharap masyarakat turut berpartisipasi dalam penertiban APK. Misalnya, dengan melaporkan titik lokasi yang masih dipasangi APK, melalui akun Twitter dan Facebook Satpol PP Jateng.
Alumnus UGM itu pun menyatakan pada H-1 pemungutan suara, semua APK sudah lenyap di wilayah Jateng.
"Penertiban APK adalah gawe bersama sebagai rangkaian dari proses Pilkada," katanya.(*)