Pilgub Jateng
6.119 Lembar Surat Suara Rusak Dibakar di Solo
Selain memusnahkan 6.119 surat suara rusak, KPU Solo juga memusnahkan sebanyak 5.156 lembar C-6
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Ada total 6.119 surat suara rusak yang dimusnahkan di Kantor KPU Solo, Selasa (26/6/2018) siang. Selain memusnahkan 6.119 surat suara rusak, KPU Solo juga memusnahkan sebanyak 5.156 lembar C-6.
Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo menjelaskan, pemusnahan surat suara yang rusak ini dilakukan dalam rangka transparasi kepada masyarakat, dalam hal ini warga Solo.
"Warga Solo tak usah ragu-ragu terkait dengan adanya surat suara rusak, atau sudah dicoblos sebelumnya. Karena sudah kami musnahkan semuanya," paparnya di sela pemusnahan.
Ia menjelaskan, surat suara dimasukkan ke golongan rusak di antaranya karena kotor, robek, tercoret, hingga tulisan tidak lengkap. Ia menjelaskan juga, surat suara dianggap rusak apabila terdapat indikasi pengarahan ke salah satu calon di dalamnya.
"Pada prinsipnya kita semua menjaga agar pelaksanaan Pilkada serentak ini berjalan lancar dan baik tanpa kendala. Dari KPU Solo kami menghancurkan surat suara rusak tersebut untuk menjaga pilkada lancar," urai dia.
Sedangkan untuk lembar C-6 yang dimusnahkan, menurutnya adalah lembar yang telah ditarik dari TPS. Lembar tersebut kebanyakan milik dari pemilih tak memenuhi syarat (TMS) di Kota Solo. Jumlah lembar C-6 yang dihancurkan ada 5.156 lembar.
"Entah alamatnya sudah tidak di situ lagi, atau warga ini sudah meninggal, atau ada yang memang tercetak ganda. Kami kumpulkan dan hancurkan bersama-sama lembar surat suara tersebut," katanya. (*)
