Pilkada 2018
BREAKING NEWS, Ditemukan Kotak Surat Suara Kondisi Segel Rusak
Sebuah segel pada kotak suara untuk Pilwakot Tegal di TPS 7, Margadana, Kota Tegal, robek alias rusak pada Selasa (26/6/2018), malam.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Sebuah segel pada kotak suara untuk Pilwakot Tegal di TPS 7, Margadana, Kota Tegal, robek alias rusak pada Selasa (26/6/2018), malam.
Hal itu ditemukan saat rombongan Forkopimda Kota Tegal melakukan pemantauan di sejumlah TPS dengan menyusuri empat Kecamatan yang ada.
Robeknya segel kotak suara itu pertama kali ditemukan oleh pihak Panwaslu Kota Tegal.
Lewat pantauan Tribunjateng.com di lokasi, tim Panwaslu Kota Tegal kini sedang berkodinasi dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di TPS 7.

Pada temuan ini, segel stiker ditemukan rusak pada bagian atas, tepat di lubang untuk memasukan lembar surat suara.
Meski demikian, Ketua Panwaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto menyebut, kerusakan segel bagian atas kotak suara bisa diakibatkan karena proses distribusi logistik dari pusat.
"Karena tertumpuk-tumpuk, bisa jadi ngerobek segelnya," kata Akbar kepada Tribunjateng.com.
Menurutnya, bagian segel terpenting berada pada gembok kotak surat suara.
Apabila rusak, kata Akbar, berpotensi adanya sabotase sebelum beberapa jam jelang Pilwakot Tegal dan Pilgub Jateng.
"Meski begitu, segel atas kotak surat suara yang robek itu tetap kami tindak lanjuti dari tinggkat PPL hingga Panwaslu," tambahnya. (*)