Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilgub Jateng

KPU Jateng Akan Melakukan Real Count Pilgub, Sehari Langsung Tahu Hasilnya

“Kita besok tidak melakukan quick count tapi real count, jadi akurasinya 99 persen,” kata Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, Selasa (26/6/2018).

Penulis: m nur huda | Editor: iswidodo
tribunjateng/yasmine aulia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, akan melakukan real count hasil pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wali Kota di Jateng, Rabu (27/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, akan melakukan real count hasil pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wali Kota di Jateng, Rabu (27/6/2018).

“Kita besok tidak melakukan quick count tapi real count, jadi akurasinya 99 persen,” kata Ketua KPU Provinsi Jateng, Joko Purnomo, Selasa (26/6/2018).

Joko menjelaskan, pada real count tersebut data diambil dari TPS berupa formulir C1 yang direkap dan discan, selanjutnya dikirim ke KPU kabupaten/kota, kemudian dikirim ke KPU Provinsi Jateng.

Ia mengatakan, real count akan dimulai usai penghitungan suara di TPS. Sesuai jadwal, penghitungan suara di TPS akan dimulai pukul 13.00 WIB, maka diperkirakan real count dimulai pukul 14.00 WIB.

“Jadi, harapannya real count akan tuntas 100 persen pada pukul 24.00 WIB. Itu dengan catatan jika tidak ada kendala teknis dari masing-masing daerah, semisal mengenai jaringan internet dan lainnya,” katanya.

Joko juga mengatakan, bahwa dari simulasi yang dilakukan KPU beberapa waktu lalu, memang terdapat kendala yakni jaringan internet di daerah. Namun, KPU telah mendapat dukungan dari PT Telkom terkait jaringan.

“Kemarin, PT Telkom sudah memastikan tidak ada hambatan, tapi tidak tahu juga nanti,” katanya.

Pada Pilgub Jateng 2018, terdapat 27.068.500 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sejumlah itu, tersebar di 63.973 TPS atau berada di 8.559 desa serta kelurahan.

“Untuk masyarakat yang ingin mengetahui hasil real count, bisa mengakses website situng.kpu.go.id,” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Wonogiri ini.

Ia menambahkan, selain real count, KPU juga melakukan rekapitulasi secara manual yang dimulai dari tingkat TPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 28 Juni sampai 4 Juli 2018, KPU kabupaten/kota pada 4-6 Juli 2018, dan di KPU Provinsi pada 7-9 Juli 2018.

“Hasil resmi perolehan suara nanti akan ditetapkan pada 9 Juli,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved