Pilkada Serentak 2018
Tjahjo Kumolo Terdaftar sebagai Pemilih Ganda di Semarang dan Jakarta, Ini yang Dilakukannya
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terdaftar sebagai pemilih ganda di dua wilayah, yakni Jakarta dan Semarang di Jawa Tengah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terdaftar sebagai pemilih ganda di dua wilayah, yakni Jakarta dan Semarang di Jawa Tengah, dalam Pilkada Serentak 2018.
"Saya dan beberapa keluarga saya sudah tiga tahun ber-KTP Jakarta, tapi di sini saya masih terdaftar. Maka saya ke TPS ini mau mengklarifikasi bahwa saya tidak menggunakan hak pilih saya di Pilgub Jateng," kata Tjahjo di Semarang, Rabu (27/6/2018), seperti dikutip Kompas.com dari Antara.
Tjahjo terdaftar sebagai pemilih di TPS 10 Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bersama dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Mendagri memastikan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bahwa surat C-6 miliknya tidak disalahgunakan.
"Pak Tjahjo ini proaktif, memastikan tidak disalahgunakan. Jadi yang penting hari ini Surat C-6 harus ditarik lagi," kata Abhan.
Usai melakukan pemantauan pemungutan suara di sejumlah TPS di Kota Semarang, Mendagri beserta rombongan menuju ke Demak untuk memantau pelaksanaan pilkada.
Adapun, mengenai daftar pemilih ganda atas nama Tjahjo Kumolo, Ketua KPU Provinsi Jateng, Joko Poernomo mengatakan, pihaknya akan mengecek persoalan tersebut ke KPU Kota Semarang.
"Nanti saya cek. Baru disiapkan penjelasan oleh KPU Kota Semarang," kata Joko.(*)