Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2018

Tjahjo Kumolo Terdaftar sebagai Pemilih Ganda di Semarang dan Jakarta, Ini yang Dilakukannya

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terdaftar sebagai pemilih ganda di dua wilayah, yakni Jakarta dan Semarang di Jawa Tengah

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mendagri Tjahjo Kumolo. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terdaftar sebagai pemilih ganda di dua wilayah, yakni Jakarta dan Semarang di Jawa Tengah, dalam Pilkada Serentak 2018.

"Saya dan beberapa keluarga saya sudah tiga tahun ber-KTP Jakarta, tapi di sini saya masih terdaftar. Maka saya ke TPS ini mau mengklarifikasi bahwa saya tidak menggunakan hak pilih saya di Pilgub Jateng," kata Tjahjo di Semarang, Rabu (27/6/2018), seperti dikutip Kompas.com dari Antara.

Tjahjo terdaftar sebagai pemilih di TPS 10 Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Bersama dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Mendagri memastikan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bahwa surat C-6 miliknya tidak disalahgunakan.

"Pak Tjahjo ini proaktif, memastikan tidak disalahgunakan. Jadi yang penting hari ini Surat C-6 harus ditarik lagi," kata Abhan.

Usai melakukan pemantauan pemungutan suara di sejumlah TPS di Kota Semarang, Mendagri beserta rombongan menuju ke Demak untuk memantau pelaksanaan pilkada.

Adapun, mengenai daftar pemilih ganda atas nama Tjahjo Kumolo, Ketua KPU Provinsi Jateng, Joko Poernomo mengatakan, pihaknya akan mengecek persoalan tersebut ke KPU Kota Semarang.

"Nanti saya cek. Baru disiapkan penjelasan oleh KPU Kota Semarang," kata Joko.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved