Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDB Online

Kapolda Irjen Pol Condro: Pemalsu SKTM Terancam Penjara 6 Tahun

Polda Jateng membentuk tim di tingkat Polda dan Polres untuk menindak penyalahgunaan SKTM

Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
Polda Jateng membentuk tim di tingkat Polda dan Polres untuk menindak penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). 

Usai pelaksanaan PPDB permasalahan yang muncul yaitu penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Berdasarkan data Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang sampai 5 Juli 2018 terdapat 25.720 calon siswa SMA masuk menggunakan SKTM, dan untuk SMK terdapat 39.425 calon siswa menggunakan SKTM.

"Banyaknya pengguna SKTM tersebut ternyata ada indikasi tidak seluruh calon siswa miskin yang menggunakan, akan tetapi ada calon siswa yang berasal dari keluarga mampu tapi menggunakan SKTM, dan supaya bisa di terima sekolah untuk pilihan zona 1," kata Ketua Posko Layanan Pengaduan PPDB Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah 2018/2019, M Syofii, Rabu (11/7).

Setelah tercoretnya puluhan ribu SKTM palsu tersebut, Syofii menuturkan, selanjutnya akan ada kekosongan sejumlah kursi di beberapa sekolah SMA/SMK. Lalu, bagaimana mekanisme proses mengisinya?

Jika menilik Pergub nomor 64/2018 maupun keputusan Kadisdik Jateng tidak ada yang mengatur makanisme seleksi tersebut. Kekosongan ribuan kursi ini membutuhkan kebijakan untuk mengaturnya.

"Jika tidak diatur maka akan terjadi peluang KKN dalam proses seleksinya," jelasnya.

Pattiro Semarang mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah untuk mengelola tahapan seleksi kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan transparan agar terhindar praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga siswa yang terpilih benar-benar berprestasi.

"Mempublikasikan secara luas kuota kursi kosong yang ditinggalkan siswa yang gagal masuk sekolah karena SKTM Palsu sehingga masyarakat bisa berkompetisi secara sehat," desaknya. (Tribunjateng/cetak/Nal/Ahm/val)

CEK HASIL AKHIR PPDB ONLINE JATENG, tingkat SMA dan SMK Negeri se Jawa Tengah 2018

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved