OPINI Arief Musthofifin: Mewujudkan Pemilu 2019 yang Ramah
Pemilu kerap disebut pesta demokrasi. Maka, lazimnya sebuah pesta, Pemilu juga harus dilaksanakan meriah
Kondisi tersebut akan semakin parah lagi bila sampai ada upaya mengancam dan/atau menganjurkan penggunakan kekerasan dalam suksesi Pemilu. Baik ancaman verbal ataupun fisik kepada rival-rival politik. Karena sangat rentan conflict of interest yang memakan korban jiwa.
Jangankan adu domba dan ancaman kekerasan. Sekadar pengrusakan alat peraga kampanye (APK) saja dapat mengganggu keramahan pesta demokrasi. Memunculkan ketegangan. Pasalnya peserta atau tim sukses dapat saling tuduh siapa harus bertanggung jawab? Muncullah fitnah.
Fitnah juga dapat timbul ketika ada oknum yang memakai tanda gambar atau atribut partai atau calon lain tidak semestinya. Sehingga menimbulkan pesan tidak semestinya, perasaan dirugikan atau membangun image yang tidak baik bagi yang lainnya.
Sudah saatnya jelang Pemilu 2019 ini semua pihak menghindari aktivitas politik yang dapat memperkeruh keadaan. Menghilangkan keramahan. Contoh lainnya yaitu memakai fasilitas pemerintah tidak semestinya. Seperti mobil, rumah, komputer dan printer milik dinas.
Lantas, aktivitas politik yang menggangu ketertiban umum. Biasanya konvoi kendaraan bermotor massa pendukung calon di jalan raya. Yang jelas konvoi ini menggangu kenyamanan pengendara lain, dan ketertiban lalu lintas pula.
Terakhir, jangan sampai ada yang menjanjikan atau memberikan uang dan/atau materi lainnya kepada calon pemilih. Apalagi disertai ajakan memilih melalui tanda gambar calon, bahasa verbal atau cara lain (money politics). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/arief-musthofifin_20180803_125113.jpg)