Idul Adha 2018
Petugas Dispertan Kota Semarang Temukan Enam Kambing Belum Layak Kurban
Petugas Dispertan Kota Semarang Temukan Enam Kambing Belum Layak Kurban saat sidak di Jolotundo, Rabu (15/8/2018).
Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Petugas Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha di kawasan Jalan Jolotundo, Kota Semarang, Rabu (15/8/2018). Dalam sidak tersebut, petugas menemukan beberapa hewan kurban yang belum layak jual.
Tim yang dipimpin Kepala Dispertan Kota Semarang, Wahyu Permata Rusdiana, langsung mendatangi lokasi yang berada di selatan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) itu. Petugas langsung memeriksa satu per satu hewan ternak yang siap dijual untuk kurban saat Iduladha.

Pemeriksaan dilakukan menyeluruh mulai dari kaki, kepala, gigi, ekor dan bagian tubuh lain hewan kurban. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan apakah hewan ada yang cacat atau tidak.
Kepala Dispertan Kota Semarang, Wahyu Permata Rusdiana mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya mendapati enam ekor kambing yang belum layak dijual dan dijadikan hewan kurban.
"Kami menemukan enam ekor kambing yang belum powel atau belum berusia dua tahun. Sehingga belum layak dijual sebagai hewan kurban. Mungkin bisa dijual untuk keperluan yang lain," kata Rusdiana, usai sidak.
Ia menuturkan, untuk bisa dijadikam hewan kurban, harus memenuhi beberapa kriteria. Yaitu kulitnya halus, memiliki fisik bagus, cukup umur atau lebih dari dua tahun, serta tidak cacat. Di samping itu, penjual hewan kurban juga harus mengantongi izin kesehatan dari daerah asal.
"Kalau ada suratnya baru diizinkan dijual di Semarang. Lha sidak kali ini di antaranya juga untuk memastikan itu sehingga memberi kenyamanan dan keamanan bagi warga yang ingin berkurban," paparnya.
Terkait temuan kambing yang belum layak dijual sebagai hewan kurban, Rusdiana mengharapkan kepada para pedagang untuk bisa memberikan info secara transparan kepada pembeli. Sehingga jangan sampai konsumen mendapatkan hewan yang belum layak sebagai hewan kurban.
"Ini sudah kita antisipasi. Begitu kita temukan, kita berikan penyuluhan untuk tidak dijual sebagai hewan kurban. Jadi pembeli harus diberi info yang sesuai dengan syariat Islam dan syarat Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH), kami harapkan konsumen juga jeli ketika memilih hewan kurbannya," harapnya.
Sementara terkait hewan kurban jenis sapi, Rusdiana mengklaim selama menggelar pemeriksaan tidak menemukan sapi yang bermasalah. Seluruh sapi yang dijual di Semarang, menurut Rusdiana layak dijual. Selain itu, hingga saat ini pihaknya juga tidak menemukan adanya sapi pemakan sampah yang dijual sebagai hewan kurban.
"Untuk pengecekan hewan kurban, kami sudah menerjunkan 60 petugas di 16 kecamatan. Mereka sudah melalukan inspeksi sejak dua pekan lalu dan lebih intensif dalam sepekan terakhir. Selama inspeksi tidak ditemukan sapi yang tidak layak," jelasnya. (*)