Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tindakan Tegas Menanti Truk Pengangkut Pasir dan Tanah yang Bandel Tanpa Tutup Terpal

Truk pengangkut pasir dan tanah banyak melintas di wilayah Kabupaten Tegal. Terutama di Tegal bagian selatan

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Mamdukh Adi Priyanto
Truk pengangkut tanah melaju di jalan nasional di kecamatan adiwerna kabupaten tegal. Truk tersebut sudah memenuhi aturan karena bak ditutup dengan terpal. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM,SLAWI - Truk pengangkut pasir dan tanah banyak melintas di wilayah Kabupaten Tegal. Terutama di Tegal bagian selatan.

Truk dengan bak terbuka itu banyak lalu lalang di jalan- jalan di kecamatan yang banyak terdapat penambangan atau pun adanya proyek.

Misalnya di Margasari, Balapulang, Pagerbarang, Dukuhwaru, Lebaksiu, Jatinegara, dan Kedungbanteng.

Truk pengangkut material itu kerap dikeluhkan warga atau pengendara lain, terutama pemotor lantaran tidak menutup barang angkutannya itu.

Warga Margasari, Andrian (38) merasa truk pengangkut bahan material tanpa penutup itu sangat mengganggunya ketika sedang berkendara sepeda motor.

"Biasanya truk- truk tanah itu beriringan kalau sedang melaju di jalan raya. Ini kan anginnya sedang kencang, material biasanya terbawa angin dan mengenai pengendara lain dan merusak konsentrasi pengendara. Kalau kaca helm tidak ditutup kelilipan," ucapnya, Rabu (15/8/2018).

Belum lagi, lanjutnya, kalau ukuran tanahnya bergumpal sehingga berukuran besar. Jika tidak ditutup dengan terpal di baknya dan muatan penuh, bisa terjatuh karena guncangan kendaraan dan menimpa pengguna jalan.

"Sial lagi kalau musim hujan. Tanah yang jatuh dari truk itu kena air dan licin. Bisa membahayakan," tandas pria yang kerap bolak- balik dari rumahnya ke Tegal itu.

Dia berharap adanya tindakan tegas dari instansi terkait untuk memberikan sanksi atau melarang truk yang mengangkut material tanpa disertai penutup beroperasi.

"Mending kalau hanya pasir dan tanah, nah kalau batu yang dibawa dan jatuh, kan bisa dibayangkan bagaimana jadinya," ujarnya.

Sementara, Kasatlantas Polres Tegal, AKP Ahmad Ghifar Alahfaqsyi pun mengakui keberadaan truk material tanpa tutup itu kerap dikeluhkan dan dilaporkan warga karena dirasa mengganggu.

"Material yang dibawa rawan jatuh dan membahayakan pengendara lain jika tanpa penutup," kata Ghifar, Rabu (15/8/2018).

Ia menuturkan, Polres Tegal sering menindak tegas pengemudi truk pengangkut material tanpa penutup terpal dan mengangkut material galian c melebihi kapasitas tonase.

"Kami sering melakukan operasi di jalan yang sering dilewati truk- truk tersebut. Mereka kan tidak mungkin masuk ke kota, sehingga kami sering melakukan razia di daerah pinggiran," tuturnya.

Ia mengatakan telah beberapa kali mengingatkan pengemudi truk material agar menaati aturan saat beroperasi.

"Kami sering mengimbau agar truk material tidak melebihi kapasitas dan selalu dilengkapi dengan penutup berupa terpal. Namun demikian, masih banyak pengemudi melanggar," beber kasatlantas.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved