Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

2 BPR di Jateng dalam Proses Penyehatan oleh OJK, Ini Penyebabnya

Dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jawa Tengah sedang dalam proses penyehatan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
PENYEHATAN BPR - Kepala OJK Jateng, Hidayat Prabowo. Sesuai data, saat ini OJK sedang melakukan penyehatan terhadap dua BPR di Jawa Tengah. Tujuannya agar stabilitas perbankan daerah tetap terjaga sekaligus melindungi konsumen. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jawa Tengah sedang dalam proses penyehatan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas perbankan daerah sekaligus melindungi konsumen.

Kepala OJK Jateng, Hidayat Prabowo mengatakan, status penyehatan diberikan bukan semata-mata karena tingginya rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Ini melainkan juga akibat adanya risiko usaha dan hasil pengawasan khusus.

Baca juga: OJK Jawa Tengah Sebut Banyak Masyarakat Ajukan Permintaan Restrukturisasi Kredit    

"Kalau istilahnya bank dalam penyehatan, di Jawa Tengah ada dua."

"Sedang kami tangani agar proses perbaikan bisa berjalan."

"Kami juga memberi perhatian serius pada perlindungan konsumen."

"Karena bagaimanapun bank menghimpun dana masyarakat."

"Kalau ada tanda-tanda, konsumen harus mendapat perlindungan sesuai haknya," terang Hidayat Prabowo, Jumat (12/9/2025).

Dia menyebut, NPL BPR di Jawa Tengah saat ini tercatat 18,24 persen.

Angka tersebut relatif tinggi dibanding daerah lain.

Kondisi tersebut dipengaruhi tantangan ekonomi global yang berdampak pada iklim usaha di dalam negeri.

"Situasi bisnis memang challenging, sehingga NPL cenderung meningkat."

"Kami pastikan risiko tersebut termitigasi."

"CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) juga tercukupi,” ujarnya.

Baca juga: OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Global

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved