Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Anggota DPRD Kota Malang Tinggal 4 Orang, Bagaimana Kalau Sidang?

Total, ada 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka KPK. Kini tinggal 4 anggota DPRD, bagaimana jika sidang?

Editor: iswidodo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan 

Dari Diskresi tahap pertama tersebut terdapat tiga keputusan penting yang sudah dihasilkan. Keputusan pertama adalah jumlah anggota DPRD yang ada dianggap kuorum. Kemudian diputuskannya tiga Plt pimpinan sementara, yaitu Soni Yudiarto, Choeroel Anwar, dan Abdurrochman, serta penunjukkan Abdurochman sebagai ketua DPRD definitif.

"Saat ini memang butuh diskresi. Sebab, kalau tidak ada tentu kami kesulitan menjalankan semua aktifitas pemerintahan. Kalau sudah ada payung hukum diskresi tentu sangat membantu," pungkasnya.

Menghadapi situasi tersebut, Plt Wali Kota Malang, Sutiaji, memilih untuk tetap tenang. Ia mengakui masih belum menentukan langkah untuk mengatasi kekosongan anggota DPRD. Sekarang ini, fokus utamanya adalah menunggu hasil pemeriksaan terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang terlebih dahulu.

"Sejauh ini masih belum ada langkah apa pun. Kami masih belum bisa mengira-ngira seperti apa kedepan sampai ada hasil yang jelas dari pemeriksaan," kata Sutiaji, seusai pelepasan konvoi bantuan untuk Lombok di Balai Kota Malang, Minggu. (Tribunjateng/cetak/Tribun Network/nis/coz)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved