Kecelakaan Lalulintas
Pengemudi Mobil Dinas DPRD Kendal Tersambar KA Matarmaja Meninggal Dunia di RS
Pengemudi Mobil Dinas DPRD Kendal Tersambar KA Matarmaja Meninggal Dunia di RS Soewondo Kendal. Semoga husnul khatimah
Penulis: m nur huda | Editor: iswidodo
Laporan wartawan Tribun Jateng Dhian Adi Putranto/ M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL- Pengemudi Honda CRV bernopol H 59 mobil dinas Wakil Ketua DPRD Kendal M As'ari (32) mengalami luka parah setelah tersambar KA Matarmaja di perlintasan KA berpalang pintu di desa Sudipayung, Ngampel Kendal, Selasa (4/9) sekitar pukul 03.27. pagi.
M As'ari adalah warga Brangsong Utara RT 03 RW 05 Brangsong Kendal. Pengemudi ini akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Berdasar keterangan sahabat M As'ari, kejadian nahas itu bermula ketika korban mengendarai mobil plat merah itu dari utara menuju selatan.
Karena pintu lintasan KA masih terbuka, maka korban melaju melintasi rel kereta api.
Dan ternyata dari arah timur ada kereta api Matarmaja no loko 171 yang melaju cepat sehingga kecelakaan itu tak terhindarkan.
Pengemudi mobil yaitu M As'ari mengalami luka parah karena mobil terseret hingga hampir 15 meter. Kondisi mobil dinas itu ringsek.
M As'ari saat ini masih sebagai Wakil Sekretaris DPC PKB Kabupaten Kendal sekaligus Wakil Ketua PAC. GP Ansor kecamatan Brangsong.
Menurut keluarga, jenazah akan dimakamkam Selasa siang, sekitar pukul 13.00 Wib.
"Mewakili keluarga, kepada sahabat-sahabat semua, kami mohon maaf atas segala kesalahan, serta mohon do'a untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan kesabaran. Semoga husnul khotimah.
Nyawa milik Allah SWT dan segalanya akan kembali pada-NYA
Lahulfaatihah..." tulis Hasanudin sahabat korban sekaligus pengurus PKB Provinsi Jateng, Selasa (4/9/2018).
Diberitakan, mobil Honda CRV bernopol H 59 D merupakan kendaraan dinas wakil ketua DPRD kabupaten Kendal, Muhammad Makmun. Mobil itu tersambar kereta api di perlintasan kereta api berpalang pintu di desa Sudipayung, Ngampel Kendal, Selasa (4/9) sekitar pukul 03.27. pagi.
Kasatlantas Polres Kendal, AKP Edy Sutrisno menerangkan Mobil putih itu saat kejadian dikendarai M As'ari (34) yang merupakan Sopir dari wakil ketua DPRD kabupaten Kendal tersebut.
Sebelum kejadian, mobil itu hendak melintas perlintasan Kereta api dari arah Ngampel menuju arah Brangsong.
Namun saat melintasi pelintasan kereta api itu, secara bersamaan KA Matarmaja jurusan Malang Jakarta melintas dari arah timur menuju barat. Seketika KA Matarmaja langsung menabrak mobil itu.
"Mobil CRV itu tertabrak di bagian body samping. Kemudian pengemudi terpental keluar dari mobil itu," jelasnya.
Ia menambahkan yang menjadi korban hanyalah sang pengemudi pasalnya saat itu mobil hanya dikendarai oleh sang pengemudi tanpa adanya penumpang.
"Korban langsung dibawa ke RSUD Dr Soewondo untuk mendapatkan perawatan. Saat ini kami masih menyelidiki penyebab kecelakaan itu," jelasnya.
Sementara itu, wakil ketua DPRD kabupaten Kendal, Muhammad Makmun menerangkan saat kejadian dirinya tidak berada mobil dinasnya itu. Makmun diantar ke rumah oleh sang sopir setelah melakukan kegiatan dinas luar kota. Kala itu dirinya sampai rumah di desa Penanggulan, Pegandon pukul 2.30.
"Jadi setelah mengantar saya pulang, korban pamit pulang kerumahnya di desa Lanji, Brangsong. Namun saat melintasi perlintasan di desa Sudipayung korban mengalami kecelakaan," kata M Makmun. (*)