Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Narkoba

Fathul Telan Kondom sebelum Diringkus Satres Narkoba Polres Kendal

Fathul Telan Kondom sebelum Diringkus Satres Narkoba Polres Kendal. Pelaku memperoleh barang haram itu dari Malaysia.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Dalam Gelar Perkara yang dilakukan Polres Kendal pada Jumat (14/9), Wakapolres Kendal Kompol Aan Hardiansyah mengungkapkan pelaku memperoleh barang haramnya itu dari negara Malaysia. 

Lapora Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Langkah Fathul Munir untuk menyelundupkan dan mengedarkan Sabu-sabu dari Malaysia di Kabupaten Kendal harus pupus sudah. Saat ini dirinya harus mendekam di Sel tahanan Polres Kendal karena dirinya kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 50 gram saat digeledah oleh Satresnarkoba Polres Kedal pada, Selasa (7/8).

Dalam Gelar Perkara yang dilakukan Polres Kendal pada Jumat (14/9), Wakapolres Kendal Kompol Aan Hardiansyah mengungkapkan pelaku memperoleh barang haramnya itu dari negara Malaysia.

"Penangkapan ini juga berbarengan dengan pengungkapan kasus narkoba yang ditangkap oleh Polda Jateng. Pelaku ini mendapatkan Sabu dengan membeli langsung dari negara Malaysia," terangnya

Aksi penyelundupan dilakukan Fathul sangatlah licin bagaikan belut. Ia mengatakan untuk tidak terdeteksi oleh pihak otoritas Malaysia, Fathul yang kala itu membeli barang haram bersama dua kawannya itu menggunakan transportasi air untuk keluar dari Malaysia.

Fathul dan kawannya itu menggunakan kapal Feri untuk menyebrang dari Malaysia menuju Batam. Baru setiba di Indonesia, mereka mlanjutkan perjalanan menggunakan transportasi udara untuk masuk Jawa tengah.

"Untuk tidak terdeteksi juga, mereka menyimpan sabu itu dengan memasukKan kedalam perut. Caranya sabu itu dimasukan kedalam kondom kemudian ia telan," ujar Wakapolres.

Namun kasus itu dapat terbongkar setelah ayah kandung dari Fathul melaporkan tindakan jahat anaknya kepada polisi.

Dan secara bersamaan juga kedua teman Fathul pun juga ditangkap oleh unit narkoba Polda Jateng.

"Kami akan melanjutkan dan mengembangkan kasus ini," terangnya.

Dari pengkuan pelaku, Fathul mengungkapkan dirinya membeli Sabu di Malaysia agar dirinya mendapatkan untung yang banyak. Pasalnya dengan membeli di Malaysia, dirinya dapat meraih keuntungan hingga 3 kali lipat.

"Saya beli di Malaysia, sekitar Rp 350 ribu, kemudian saya jual di Indonesia dengan harga 1,2 juta," ujarnya.

Dari pengakuannya itu, dirinya mengaku bahwa aksi yang dilakukan itu bukanlah hal pertama kali. Ia mengatakan dirinya sudah tiga kali melakukan tindakan jahatnya itu.

"Totalnya 80 gram, namun itu dibagi dengan dua teman saya," jelasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP Suhadi mengatakan penangkapan Fathul juga termasuk dalam rangka Operasi Anti Narkotika (Antik) candi 2018. Dalam operasi itu juga menjaring dua kasus penggunaan narkoba.

"Operasi Antik ini dilakukan selama 21 hari selama bulan Agustus. Dari Operasi ini setidaknya 6 orang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved