Warga Tambaklorok Ini Ingin Persoalan Kampung Bahari Segera Diselesaikan
Proyek pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok Kota Semarang hingga kini masih berjalan.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: galih permadi
Berbagai fasilitas publik di Tambaklorok hingga kini belum ada. Rozikin mengatakan, kurang lebih 12 ribu kepala keluarga (KK) di kawasan tersebut harus pergi ke Kelurahan Bandarharjo yang berjarak lebih dari 4 km jika harus berobat. Karenanya, ia berharap Pemkot mengutamakan pembangunan yang berdampak langsung bagi warga dibanding melakukan pembangunan yang justru merugikan warga.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan proyek pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok menjadi proyek prioritas pemerintah pusat. Kewenangan Pemkot Semarang hanya sebatas pembebasan lahan yang digunakan untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana.
Sebagai gambaran awal, ia menyebutkan, nantinya kawasan Tambaklorok dilakukan penataan yang lebih baik. Hendi, sapaan Hendrar Prihadi, mengklaim mekanisme pembebasan lahan juga telah dilaksanakan sesuai aturan.
"Sekali lagi, proyek ini harus berjalan karena ini adalah projek pusat, program dan prioritas pusat. Tambaklorok nanti ditata lebih baik dan kita mekanismenya juga sudah sesuai aturan," kata Hendi.
Lalu bagaimana dengan warga terdampak pembangunan yang belum pindah, Hendi mengatakan, saat ini pihaknya telah menempuh jalur konsinyasi. Nantinya, ia menyerahkan ke Pengadilan untuk memutuskan apakah yang ditempati warga Tambaklorok merupakan tanah milik warga sendiri atau milik Pemkot Semarang.
"Kan nanti penanganannnya pasti berbeda-beda. Lha hasil dari konsinyasi itu, sekarang kita mulai jalan saja. Kalau bukan milik warga, mestinya mereka mengikhlaskannya. Lagian juga ada ganti untung," paparnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/proyek-kampung-bahari-tambak-lorok-semarang_20180906_193328.jpg)