Forum Guru
OPINI FX Triyas Hadi Prihantoro: RRI dan tuntutan Zaman
Berkembangnya media social (medsos) secara massif membawa perubahan etika dan perilaku dalam berkomunikasi.
Oleh FX Triyas Hadi Prihantoro
Guru SMP PL Domenico Savio Semarang
TRIBUNJATENG.COM -- Berkembangnya media social (medsos) secara massif membawa perubahan etika dan perilaku dalam berkomunikasi.
Maraknya berita hoax (bohong) membuat perubahan mental dan perilaku manusia. Maka peran media pelopor Radio Republik Indonesia (RRI) menjadi penting dan strategis di tengah berbagai informasi palsu.
RRI sebagai perintis/pelopor komunikasi dalam penyampaian pesan kepada masyarakat, berusia 73tahun (11 September 2018). Tidak lepas dari peristiwa peran “pengudara” pelopor, Jusuf Ronodipuro, Suprapto, dan Bachtiar Lubis yang menyiarkan berita tentang proklamasi kemerdekaan. Kelahiran RRI, sebagai satu-satunya radio milik pemerintah dengan fungsi dasar menyuarakan kepentingan pemerintah dan negara. Sebuah radio perjuangan yang tiada henti menyiarkan Kemerdekaan Indonesia saat itu. Bagaimana peran RRI dalam tuntutan jaman?
RRI tetap berperan strategis sebagai media utama mengkomunikasikan antara Pemerintah Indonesia dengan rakyatnya. Alat penggugah semangat dan pemberi motivasi guna mempertahankan kemerdekaan dan terus berjuang dalam upaya menggelorakan semangat rakyat untuk melawan imperialis, mempertahankan serta meningkatkan kejayaan.
Menurut Niken Widiastuti (1992 : 3), yang mengutip pendapat J. Schupan, “Radio adalah alat untuk melayani tiga tujuan; memelihara, memperluas, dan melancarkan kebudayaan. Layak diperhatikan dan menjadi penyegaran terus berkenaan munculnya nilai. Meskipun nilai penyiarannya pada masyarakat tidak dapat mencapai keseimbangan dan kestabilan. Hal tersebut berkenaan perubahan media komunikasi berkaitan perkembangan informasi dan teknologi penyiaran.
Melihat fungsi lain sebagai media informasi, hiburan, dan pendidikan radio berfungsi sebagai alat yang memancarkan kebudayaan. Kebudayaan merupakan hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Media radio berfungsi sebagai media penyampaian informasi yang mencakup ideologi, norma, seni, ilmu pengetahuan dan agama (Suemarjan 1990 : 189). Maka hakekatnya Radio harus mampu dan bersama dalam tuntutan jaman dan tetap menjadi media informasi yang strategis.
Tuntutan zaman
Bersamaan dengan kemerdekaan usia RRI hidup di tengah gempuran tuntutan zaman maka harus mampu menyesuaikan diri. Diharapkan ketajaman, akurasi, keberanian dan ketepatan tetap dipertahankan. Pasalnya untuk segera menginformasikan kadang kalah cepat dengan media lain (swasta). Maka butuh semangat perubahan dari pengelolaan manajeman untuk tetap mampu bersaing. Karena RRI memiliki sumber daya manusia (SDM) yang sudah tersebar di seluruh pelosok nusantara. Namun seringkali berbagai berita yang sampai kepada masyarakat berbagai kutipan pemberitaan, dimana laporan bukanlah dari reporter RRI itu sendiri.
Karena sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), berbagai media lebih cepat mengoptimalkan peran citizen journalism (jurnalisme warga). Masyarakat diberi kesempatan dan ruang untuk ikut berpartisipasi dalam menyampaikan informasi kepada publik. Bagaimana RRI melihat fenomena sosial yang terjadi. Maka Slogan “sekali mengudara tetap mengudara,” harus mampu memompa semangat kerja. Jangan hanya sebagai alat legitimasi RRI untuk leha-leha,mendapatkan kucuran dana operasional tanpa usaha melakukan inovasi dan pembaharuan. Usia 73 haruslah sudah menjadi empunya pemberitaan, menjadi sentral dari komunikasi secara holistik.
RRI harus merubah paradigma demi eksistensinya. Tanpa upaya melakukan “revolusi,” akan semakin tertinggal dan sulit untuk mengejar serta kembali kepada posisinya. Sebagai lembaga penyiaran publik yang diatur dalam UU No 32/2002,"lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat". Maka independen, netral, tidak komersial, dan melayani kepentingan masyarakat tetap diutamakan.
Apalagi di tahun politik (pemilihan anggota legislatif dan Presiden) RRI harus berkinerja profesional. Sebagai garda terdepan melawan berita hoax dan menjadi rujukan berita yang akuntabel akan semakin mengkukuhkan kembali sebagai media pembawa pesan yang kredibel.Karena RRI bisa beraktualisasi dengan kebutuhan jaman.
Oleh karena itu bagaimana stake holder RRI dapat berbagi peran menjadi yang utama dalam menjaga, menjadi regulasi sebelum disebarluaskan lebih komprehensif. Karena tuntutan jaman tidak bisa dicegah, justru RRI menjadi pendorong untuk semakin berkualitas sebagai media yang spreadability (mudah penyebarannya). Karena radio dikenal sebagai media komunikasi dengan program hiburan, periklanan, dan program jurnalistik melalui informasinya. (*)