Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fakta Baru Kredit Macet Rp9 Miliar, Taqy Malik Sudah Gagal Nyicil di Bulan Kedua

Ternyata, Taqy sudah mengalami kesulitan membayar cicilan sejak bulan kedua setelah kesepakatan pembelian lahan untuk pembangunan masjid di kawasan

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
GOOGLE
Fakta Baru Kredit Macet Rp9 Miliar, Taqy Malik Sudah Gagal Nyicil di Bulan Kedua 

Fakta Baru Kredit Macet Rp9 Miliar, Taqy Malik Sudah Gagal Nyicil di Bulan Kedua

TRIBUNJATENG.COM – Fakta baru terungkap dalam kasus utang senilai Rp9 miliar yang menyeret nama YouTuber dan pendakwah muda, Taqy Malik.

Ternyata, Taqy sudah mengalami kesulitan membayar cicilan sejak bulan kedua setelah kesepakatan pembelian lahan untuk pembangunan masjid di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kuasa hukum pihak penjual tanah, Husen Bafddal, menyebut Taqy baru membayar sebagian kecil dari total harga tanah tersebut.

Baca juga: Bupati Indramayu Lucky Hakim Diminta GRI Pulang ke Cilacap, Dulu Pernah Mundur dari Jabatan Wabup

"Biar Ganteng, Cewek Suka Pajero," Pengakuan Dede Perampok yang Bunuh Nindia dan Larikan Pajero

Video Hilda Bu Persit TNI dan Junior Suami Berdurasi 5 Menit 20 Detik Beredar Viral, Cek Faktanya

Profil Lucky Hakim Bupati Indramayu, Diusir GRI Dipulangkan ke Cilacap Jawa Tengah


“Dia baru membayar DP itu sebesar Rp1 miliar, nah setelah itu dia membayar, mencicil semaunya dia, semampunya dia, sewaktu-waktunya dia. Jadi totalnya yang baru dia bayar itu Rp2,2 miliar,” ujar Husen dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (4/10/2025).

Menurut Husen, perjanjian pelunasan sudah jatuh tempo sejak tahun 2023, namun hingga kini belum juga diselesaikan. Pihaknya kini menuntut agar Taqy segera mengosongkan lahan yang sebagian sudah ditempati bersama keluarganya.
“Delapan (kavling) itu, satu di antaranya sudah berdiri bangunan rumah yang saat ini ditempati dan ditinggali oleh saudara Taqy Malik beserta keluarganya,” kata Husen.

 
Taqy Malik sendiri telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa bisnisnya gagal sehingga tak mampu memenuhi jadwal pembayaran sejak awal.


“Di perjalanan baru mulai, project saya gagal, bisnis saya gagal. Di termin kedua, saya gagal bayar sesuai perjanjian. Dari Rp667 juta, saya bisanya cuma Rp100 juta,” ungkapnya.

Taqy menyebut total pembayaran yang berhasil disetorkan hanya Rp2,24 miliar dari total Rp9 miliar, selama kurang lebih 12 bulan.

Awalnya, ia mengaku berniat membeli lahan tanpa melibatkan pinjaman bank agar terhindar dari riba.
“Saya niatkan Rp9 miliar itu akan selesai dalam satu tahun. Berarti cicilannya Rp667 juta. Kenapa saya berani, karena ada guru-guru saya di belakang yang siap support... Kedua, saya ada bisnis yang InsyaAllah bisa nutup ini,” jelasnya.

Namun, rencana tersebut gagal di tengah jalan setelah sumber keuangan utama yang diandalkannya tidak berjalan sesuai harapan.

 
Kasus ini makin ramai dibicarakan setelah muncul program donasi Rp30 ribu per orang yang digagas Taqy untuk membantu proyek masjid tersebut.
Publik menilai langkah itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman karena dana yang dikumpulkan diduga digunakan untuk melunasi utang tanah, bukan murni pembangunan masjid.

Kuasa hukum pihak penjual pun memperingatkan agar Taqy tidak “bersembunyi” di balik isu pembangunan masjid.
Husen menegaskan, “Kami hanya ingin hak klien kami dibayar. Jangan sampai persoalan hukum ditutupi dengan narasi pembangunan rumah ibadah.”

 
Pelajaran dari Kasus Rp9 Miliar
Kasus Taqy Malik menjadi sorotan luas karena melibatkan figur publik yang dikenal religius dan aktif berdakwah.
Banyak pihak menilai, pembangunan rumah ibadah semestinya dikelola secara transparan dan akuntabel agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Meski telah memberi klarifikasi, desakan agar Taqy membuka laporan penggunaan dana secara terbuka terus bergema di media sosial.
(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved