Jelang Pilkades Serentak 2019, Bupati Karanganyar Tekankan Pentingnya Menjaga Kerukunan
Kemudian untuk PNS yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, wajib mendapatkan ijin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jelang Pilkades yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat, Pemkab Karanganyar adakan rakor persiapan pelaksanaan pilkades serentak di ruang Anthurium, Rumdin Bupati, Kab Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (20/9/2018) siang.
Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2019 ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Karanganyar Drs H Juliyatmono, MM, Drs Bachtiar syarif selaku Asisten Pemerintahan, Timotius Suryadi, SSos, MSi selaku Kabag Pemerintah Desa & Kelurahan, Camat Kabupaten Karanganyar.
Adanya Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kepala Desa tentang kesiapan Pilkades bahwa sesuai dengan regulasi dalam satu periode selama 6 tahun hanya 3 kali.
Hal-hal yang sebagaimana yang diubah dalam perubahan Perda antara lain yaitu, Biaya Pilkades dibebankan pada APBD Kab dan APBDes.
Kemudian untuk PNS yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, wajib mendapatkan ijin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
Serta saat hari H pengambilan suara, bagi para Calon Kades wajib berada di kediaman masing – masing tanpa melakukan kegiatan yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkades.
Dalam rakor, dipaparkan pula mekanisme penetapan kades berdasarkan hasil perhitungan serta pengecualian-pengecualian yang telah diatur.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, juga menegaskan teknis agar mudah dalam pelaksanaan Pilkades, rancangan-rancangan dan antisipasi.
Secara umum harus mementingkan kesatuan, kerukunan agar terhindar dari suasana psikologi masyarakat yang menimbulkan sentimen terhadap calon Kades terpilih.
“Saya berharap suasana adem, tentrem, terkondisi di Kabupaten Karanganyar ini, contohnya dalam faktor keamanan," imbuhnya.
Adapun pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Karanganyar akan diselenggarakan pada 20 Februari 2019 mendatang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pilkades_20180919_165838.jpg)