Pemkab Karanganyar Diminta Genjot PAD Melalui Parkir dan Pajak Restoran
Terdapat sejumlah catatan yang disampaikan legislatif terhadap RAPBD 2018
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - DPRD Kabupaten Karanganyar telah menerima dan menyetujui Rancangan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) 2018 Pemkab setempat.
Namun, terdapat sejumlah catatan yang disampaikan legislatif terhadap RAPBD tersebutyang disampaikan melalui Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan fraksi di gedung DPRD Karanganyar, Senin (24/9/2018).
Fraksi demokrat dengan juru bicara Priharyadi mengayatakan, pemerintah perlu terobosan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni dari parkir dan pajak restoran.
Selain itu, fraksi demokrat juga menyoroti dalam musim jeda banyak pelajar yang keluyuran sampai Tawangmangu.
“Pada saat weekend, ada peningkatan jumlah wisata sehingga ada beberapa titik yang mengalami kemacetan. Hal itu perlu ada petugas untuk mengatur,” ungkap Priyadi.
Sementara dari Fraksi Gerindra amanat, Setiawan Dibroto mengatakan tahun 2018 efektif tinggal tiga bulan. Pihaknya meminta semua anggaran hendaknya terserap dengan baik. Fraksi Gerindra amanat juga menyoroti penerapan anggaran bantuan desa dan hibah yang belum direalisasikan.
Sedangkan Fraksi Golkar melalui juru bicara Anung mengatakan kemampuan anggaran APBD sangat terbatas sehingga pihaknya meminta pemerintah untuk mencari torobosan. Termasuk serapan anggaran yang belum maksimal diharapkan bisa dioptimalkan.
Selain itu, e-parkir untuk RSUD juga belum diterapkan. Menurutnya, jika itu dilaksanakan maka pendapatan daerah juga akan meningkat. (jje)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rapat-paripurna-dengan-agenda-penyampaian-pemandangan-fraksi_20180927_125735.jpg)