Rencana Pembangunan Museum Radio Terhambat Status Kepemilikan Tanah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar rencanakan untuk membangun museum radio di Desa Balong, Kecamatan Jenawi.
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar rencanakan untuk membangun museum radio di Desa Balong, Kecamatan Jenawi.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengungkapkan, terdapat hambatan untuk merealisasikannya yaitu mengenai kepemilikan lahan.
Pemkab Karanganyar meminta RRI untuk menyerahkan tanah di Balong yang dijadikan monumen RRI.
Menurut Bupati Karanganyar, apabila tanah telah dihibahkan, maka pemerintah akan dengan mudah membangun museum radio.
“Kalau diserahkan maka kita akan bangun museum radio, Desa Balong, Kecamatan Jenawi. Di museum nantinya semua radio zaman dahulu akan dikumpulkan ditempat ini. Sehingga Jenawi akan menjadi ikon pariwisata baru di Karanganyar,” ujarnya, Selasa (2/10/18).
Sebab menurutnya kini monumen RRI terdapat di tempat yang cukup tersembunyi, sehingga dengan pembangunan museum radio nantinya akan menjadi daya tarik tersendiri bersanding dengan sejarah perjuangan penyelamatan pemancar RRI. (jje)