Pasca Peristiwa Keracunan di SDN 1 Ngadiwarno, Aktivitas Belajar Berjalan Normal
Di sisi lain, masih ada dua murid yang mengalami keracunan yang belum berangkat sekolah.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: suharno
Ia menduga pada saat proses produksi permen tersebut ada faktor human error.
Pasalnya sebelum-sebelumnya banyak orang yang mengkonsumsi permen itu tidak mengalami keracunan.
"Permen itu dari luar negeri, dan dikemas ulang di Indonesia. Tapi tidak tahu dari negara mana, Namun yang jelas permen tersebut memang terdaftar di BPOM, Namun karena kejadian ini BPOM akan menguji zat kimia dalam permen itu" ujarnya.
Dr Dhina pun menambahkan jika penelitian dari BPOM menyatakan permen itu ditemukan zat berbahaya maka permen tersebut akan ditarik dari edaran.
"Tak hanya itu izinnya juga dicabut. Jika ingin beredar kembali harus mendaftarkan ulang melalui proses sejak awal pendaftaran" katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/keracunan-makanan_20161102_235156.jpg)