CPNS 2018
Penjelasan untuk Pelamar CPNS 2018 sscn.bkn.go.id, Apakah Masih Bisa Ubah Data yang Sudah Diinput?
Admin BKN juga tak luput mengingatkan pelamar untuk membaca pertanyaan-pertanyaan sebelumnya agar tidak menanyakan hal serupa.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Sebelum memilih instansi, ada baiknya pelamar mengecek instansi mana yang sepi peminat.
Dengan begitu pelamar bisa mendapatkan peluang yang tinggi untuk lolos CPNS 2018.
Selesai mendaftar di laman sscn.bkn.go.id, pelamar harus mengikuti serangkaian test.
Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade).
Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan,
Setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal
Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI.
Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.
Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.