CPNS 2018
23 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Pelamar CPNS 2018 sscn.bkn.go.id, Berikut Jawabannya
Berikut pertanyaan dan jawaban yang sering ditanyakan oleh pelamar CPNS 2018 sscn.bkn.go.id:
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Anda dapat mencetak ulang Kartu Informasi Akun, Kartu Pendaftaran SSCN, Kartu Peserta Ujian melalui login ke portal SSCN.
12. Bagaimana cara mencetak ulang Kartu Informasi Akun dan Pendaftaran SSCN 2018?
Silahkan lakukan Log In ke portal SSCN dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan pilih menu Riwayat.
13. Tidak bisa upload (unggah) dokumen?
Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diupload tidak melebihih dari BATASAN MASING-MASING DOKUMEN yang dipersyaratkan di SSCN.
Apabila melebihi dari dari batas ukuran yang ditetapkan maka secara otomatis file atau dokumen yang anda upload akan ditolak.
14. Bagaimana cara upload (unggah) dokumen persyaratan?
Persyaratan ukuran file dan jenis file yang akan diupload tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCN.
15. Dokumen apa saja yang harus diupload?
Persyaratan dokumen apa saja yang harus diupload dapat dilihat pada pengumuman pendaftaran instansi.
16. Berapa ukuran file yang diupload?
1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto/selfie (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.