Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

23 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Pelamar CPNS 2018 sscn.bkn.go.id, Berikut Jawabannya

Berikut pertanyaan dan jawaban yang sering ditanyakan oleh pelamar CPNS 2018 sscn.bkn.go.id:

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
NET
Proses pendaftaran CPNS dimulai pada 26 September 

TRIBUNJATENG.COM - Pendaftaran CPNS 2018 memasuki hari ke-14, laman sscn.bkn.go.id masih diburu.

Catatan terakhir dari BNN menunjukkan bahwa akun pelamar CPNS 2018 sudah mencapai lebih dari 3 juta akun.

Sedangkan 2 juta pelamar telah memilih instansi.

Meskipun sudah memasuki minggu terakhir perndaftaran CPNS 2018, kendala masih dirasakan beberapa pelamar.

Tak jarang pelamar menanyakan pertanyaan yang sama secara berulang-ulang.

Tribunjateng.com merangkum berbagai pertanyaan yang sering ditanyakan beserta jawabannya.

Dilansir Tribun Jateng dari akun Instagram @cpns_indonesia, berikut pertanyaan dan jawaban yang sering ditanyakan:

1. Bagaimana jika data Kependudukan dan Catatan Sipil saya tidak sesuai dengan ijazah?

Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang anda miliki.

Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact

Atau bisa menghubungi layanan helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center: 1500537)

2. Bagaimana jika data NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK)/NIK Kepala Keluarga tidak sesuai?

Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK)/NIK Kepala Keluarga, silahkan mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang anda miliki.

3. Bagaimana bila salah memasukkan "Nama" identitas saya?

Nama Anda tidak dapat diubah, namun dapat diperbaiki ketika Anda telah lulus seleksi CPNS dengan melampirkan nama yang sesuai pada ijazah tanpa gelar. Maka tidak menjadi masalah bila saat tes seleksi CPNS nama Anda kurang/kelebihan huruf, salah nama, dan lain-lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved