26 Pelajar Terciduk Operasi Penertiban yang Digelar Satpol PP Karanganyar
26 siswa SMP dan SMA/SMK 'terciduk' Satpol PP dalam operasi penertiban para pelajar yang seharusnya masih berada di sekolah masing-masing
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Setelah beberapa waktu lalu menertibkan pasangan yang bermesraan di taman pada siang hari, Satpol PP Karanganyar kini mendapati puluhan pelajar yang membolos, Selasa pagi (9/10/2018).
Sebanyak 26 siswa SMP dan SMA/SMK 'terciduk' Satpol PP dalam operasi penertiban para pelajar yang seharusnya masih berada di sekolah masing-masing.
Satpol PP menjatuhkan peringatan pertama kepada 26 pelajar yang kedapatan membolos di jam belajar.
"Pertama, 20 anak dulu. Kemudian enam anak. Semuanya diperlakukan sama yaitu meghormat kepada bendera merah putih di halaman kantor (Satpol PP).
Serta menyebutkan lima sila dalam pancasila.
Kemudian kami beri pembinaan lisan," ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Karanganyar, Joko Nugroho.
Setelah menjalani pembinaan lisan, parasiswa yang 'terciduk' membolos ini diperiksa barang bawaannya, termasuk handphone serta barang-barang yang berada di dalam tas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/satpol-pp-karanganyar_20181009_143604.jpg)