Karanganyar Wujudkan Tata Kelola Informasi yang Handal
Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh OPD di Kabupaten Karanganyar. Termasuk staf di 17 kecamatan di Karanganyar.
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Untuk mewujudkan tata kelola informasi yang handal dan mumpuni, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Karanganyar menyelenggarakan rakor Tim Pengelola Data Fungsional dan Pengelola Sapamas. Selasa (9/10/2018).
Keiatan tersebut bertempat di ruang Podang 1 kantor Setda, koordinasi itu menyatukan langkah seiring dengan keterbukaan informasi publik dengan jajaran perangkat daerah.
“Kita menginginkan Karanganyar mempunyai tata kelola informasi yang baik dan padu. Era keterbukaan informasi membuat kita harus berbenah diri agar masyarakat luas dapat mengakses akses informasi seluas-luasnya,” papar Plt Kepala Diskominfo Karanganyar, Bachtiar Syarief.
Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh OPD di Kabupaten Karanganyar. Termasuk staf di 17 kecamatan di Karanganyar.
Perbup No 3 tahun 2018 tentang tata kelola tehnologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga disosialisasikan dalam kegiatan tersebut.
Tujuan dari perbup tersebut untuk mendorong terlaksanannya pemanfaatan TIK secara benar, efisien, efektif dan sesuai dengan perkembangan tehnologi.
“Misalnya PU mempunyai kegiatan proyek A. Masyarakat perlu tahu kegiatannya, dananya dan yang lain terkait suatu program tersebut. Saya berharap semua perwakilan OPD siap sehingga Karanganyar bisa mewujudkan tata kelola informasi dan komunikasi dengan baik,” imbuhnya.
Sementara Kepala Bidang Tata Kelola Informatika, Bambang Sugito mengatakan terkait kanal aduan dari masyarakat melalui IG, WA atau FB sudah dapat dilaksanakan dengan baik.
Namun, aduan melalui nomor SMS dianggap belum direspon dengan baik. Respon melalui SMS ktidak secepat sebagaimana melalui WA , IG atau WA.
“Bahkan ada yang ganti nomor HP –untuk perangkat OPD– tanpa memberi tahu terlebih dahulu sehingga aduan masyarakat tidak bisa diselesaikan dengan baik.
Kami meminta jika memang ganti nomor HP diharapkan bisa juga memberi tahu, sehingga aduan masyarakat bisa diteruskan dan ditindaklanjuti,” tambahnya.
Selain itu, Kepala Seksi pengembangan informasi manajemen, Eko Supriyadi mengatakan rakor tersebut juga mengusung tiga agenda.
Yakni pemantapan tim reaksi cepat aduan sapamas, persiapan lomba website OPD, penghimpun data fungsional OPD dan sosialisasi peraturan bupati nomor 3 tahun 2018. Menurut Eko untuk persiapaan lomba website akan dilangsungkan bulan Nopember.
Diharapkan masing-masing OPD untuk mempersiapkan tampilan website. “Penilainnya website terbaik adalah desain, konten, operabilitas dan integrasi. Hal ini dalam rangka juga mempersipkan tata kelola informasi yang baik,” imbuhnya. (jje)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rakor-tim-pengelola-data-fungsional-dan-pengelola-sapamas-selasa-9102018_20181010_083303.jpg)