Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bandingkan Jokowi dengan Rhoma Irama, Ahmad Dhani: 100 Tahun Lagi Orang Lupa

Ahmad Dhani sebut Rhoma Irama sosok yang tak terlupakan, beda dengan Joko Widodo.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG
Rhoma Irama, Ahmad Dhani dan Presiden Joko Widodo 

TRIBUNJATENG.COM- Musisi Ahmad Dhani mengunggah foto kebersamaannya dengan Rhoma Irama melalui Instagram pada Kamis (11/10).

Melalu caption, Ahmad Dhani menyebut bahwa Rhoma adalah sosok yang tak terlupakan.

Dhani juga membandingkannya dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"100 tahun lagi orang lupa siapa itu Jokowi, tapi Rhoma Irama tak aka terlupakan," tulisnya.

Seperti yang telah diberitakan, Ahmad Dhani akan maju di di Jawa Timur 1 Partai Gerindra, sedangkan Mulan Jameela rencananya akan maju sebagai caleg Partai Gerindra dari Dapil XI Jawa Barat.

Banyak persiapan yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut dalam Pileg 2019.

Pasangan yang berada di belakang Prabowo itu bahkan sudah mengganti namanya pada Kamis (26/7/2018) lalu.

Majelis memutuskan bahwa nama Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo.

Baca: Pasutri Bertengkar Saling Tikam hingga Tewas Disaksikan Anaknya

Baca: Kakek Cabul di Brebes Lecehkan 4 Bocah Bergantian, Uang Tutup Mulutnya Rp 5.000

Baca: Para Siswa SMAN 87 Unjuk Rasa Bela Guru yang Dilaporkan Doktrin Anti-Presiden Jokowi

Baca: Pilih Jokowi atau Prabowo? Gus Nadir: Tergantung Kelakuan Pendukungnya

Sedangkan Raden Wulansari berubah menjadi Mulan Jameela.

Melalui PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sudah meresmikan penggantian nama asli mereka agar mudah diingat saat Pileg 2019 nanti.

Dhani sendiri tengah disibukkan dengan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya ke jalur hukum.

Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dhani mencuit postingan yang berisikan"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya".

Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.

Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Sidang kasus ujaran kebencian kembali ditunda untuk yang ke lima kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (1/10/2018).

"Terdakwa sama saksi tidak datang. Jadi ditunda," ujar Jaksa Sarwoto kepada awak media seusai sidang di PN Jaksel.

Sarwoto mengatakan, sidang akan dilanjutkan pekan dengan agenda yang sama.

Baca: Reino Barack Sebut Luna Maya Kerap Tidak Hargai Pelayan, Ina Thomas Beri Penilaian

Baca: Raja dan Ratu Curanmor, Baru Beberapa Menit Hirup Udara Bebas, Polisi Kembali Menangkapnya

Baca: Kronologi Kecelakaan Karambol Truk Tangki Air di Ngaliyan, Baru Berhenti Setelah Tabrak 3 Pohon

Baca: Sambil Menunjukkan Lukanya, Ratna Sarumpaet: Pak Amien, Saya Bicara Nggak Jelas Karena Sakit

Sementara itu, kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa pentolan band Dewa 19 berhalangan hadir karena sedang ada keperluan di Surabaya, Jawa Timur.

Terkait keperluan Dhani di Surabaya, Hendarsam tidak bisa menjelaskannya.

Dhani, kata Hendarsam, hanya menyebut ada pekerjaan yang harus dijalani.

"Ada kerjaan sih katanya, enggak tahu kalau sekalian," kata Hendarsam.

Dhani telah menghadirkan dua orang saksi. Mereka adalah Fahrul Fauzi Putra dan Ashabi Akhyar.

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) telah menghadirkan 10 saksi baik fakta dan ahli.(tribunjateng/wilujengpuspitadewi)

Baca: Film Kisah Nyata Hanum Rais dan A Man Called Me Ahok Rilis Bersamaan

Baca: Ditanya Najwa Shihab Siapa yang Lebih Merakyat antara Jokowi atau Prabowo, Berikut Jawabannya

Baca: Update Terkini CPNS 2018, Pendaftaran Akan Berakhir, Ini Lokasi Tes CPNS di 33 Provinsi

Baca: 4 Kesalahan Fatal Pendataran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id, Waspada Saat Input Data!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved