Penjarahan Saat Bencana Difilmkan, Netizen Kecam Judul Azab FTV Kaitkan dengan Musibah Palu
Film tersebut berjudul: ' AZAB - Provokator Penjarahan Saat Bencana Gempa, Jenazahnya Remuk dan Hancur Ditelan Bumi '
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
@lusy_djap: LOLOS DARI KPI JUGA...BENER2 GA BERMUTU...KPI LAMA2 DI TUTUP AJA..GA USAH YANG NAMA NYA KPI LAGI...PERASAAN DULU ENGGA ADA TAYANGAN SAMPAH BEGITU..SEKARANG DEMI RATING, DEMI UANG SEMUA DI LAKUKAN
@windaokitia0610: Kemaren kayanya gue nyetel nih film,,, ngejarah² gtu,, cuman dengerin doang tapi, kaga nonton. fokus sambil benahin gudang soalny. cuma bisa ngebathin, koq alur cerita nyaa kaya yg nyindir.
Bencana gempa di Palu sendiri memang menyisakan kesedihan. Pasalnya, ditengah duka ada beberapa oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk menjarah.
Dilansir dari kompas.com yang pernah tayang dilaman https://regional.kompas.com/read/2018/10/08/19400221/4-fakta-di-balik-kasus-penjarahan-di-palu-pelaku-bukan-korban-hingga, Tiga anggota komplotan penjarah asal Tolitoli terpaksa ditembak polisi karena mencoba melawan saat ditangkap, Senin (8/10/2018).
Gerombolan penjarah tersebut memanfaatkan situasi bencana untuk mengambil harta benda milik korban yang ditinggal di tempat pengungsian. Sejumlah fakta terungkap dari aksi tersebut.
1. Gerombolan penjarah berasal dari luar Kota Palu
Pada hari Senin (8/10/2018), polisi telah menangkap 101 pelaku penjarahan pasca-gempa dan tsunami di yang melanda Palu. Gerombolan yang berasal dari Toli Toli tersebut melakukan aksi penjarahan secara profesional. Pimpinan gerombolan diketahui adalah seorang kepala desa dari luar Kota Palu.
"Hari ini kami menangkap kelompok Tolitoli yang dipimpin oleh seorang oknum kepala desa yang sengaja datang ke Kota Palu untuk melakukan penjarahan," kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala Biro Humas Mabes Polri saat menggelar rilis di halaman Mapolres Palu, Jalan Pemuda, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/10/2018).
2. Tiga pelaku ditembak karena melawan
Memanfaatkan situasi pasca-bencana gempa dan tsunami, gerombolan Toli Toli tersebut menjarah harta benda yang ada di dalam reruntuhan bangunan. Aksi yang meresahkan masyarakat tersebut pun segera ditindaklanjuti oleh polisi.
Tiga anggota gerombolan Toli Toli pun ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa golok, uang tunai, truk pikap dan brankas. Saat ini, para pelaku diamankan di Mapolres Palu dan terancam Pasal 363 KUHP.
3. Pelaku menjarah barang bukan bahan pokok makanan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018), mengatakan, pelaku tidak mengambil barang bahan pokok makanan, tetapi uang, barang elektronik bahkan mesin ATM.
Menurut Dedi, para pelaku penjarahan sebagian besar merupakan napi yang kabur saat kerusuhan Lapas Petobo pasca-gempa Jumat (28/9/2018).
“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk.
Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).