Gara-gara Uang Palsu, Tabita dapat Penghargaan dari Bank Indonesia
Wanita manis ini dapat penghargaan dari Bank Indonesia, karena bantu Polisi ungkap penyelidikan terkait kasus uang palsu. Rabu (17/10/2018).
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Wanita manis ini dapat penghargaan dari Bank Indonesia, karena bantu Polisi ungkap penyelidikan terkait kasus uang palsu. Rabu (17/10/2018).
Dalam gelar perkara tersangka kasus peredaran dan penyimpanan uang palsu yang diselenggarakan Polres Karanganyar, wanita bertubuh mungil ini turut hadir.
Tabita Ciptaningrum Putri, warga Karanganyar, mendapatkan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Deputi BI Soloraya pada Selasa (16/10/2018).
"Berkat pelaporan awal dari mbak Tabita ini membantu kami mengungkap dan mengembangkan kasus uang palsu.
Untuk itu sebagai simbolis, dari BI akan memberikan piagam penghargaan,"ujar Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto.
Usai menerima piagam yang diserahkan oleh Deputi BI Soloraya, Tabita pun menceritakan kronologi pelaporannya kepada media.
"Awalnya karena saya transaksi jual handphone.
Saya sempat ragu dan curiga akan keaslian uang tersebut, namun begitu transaksi penjualan tetap saya lakukan," ujar Tabita.
Karena menaruh curiga, Tabita sempat meminta foto diri dan KTP pembeli handphone yang saat ini telah diamankan oleh Polres Karanganyar.
"Sempat saya datangi ke alamatnya, namun dia tidak ada di rumahnya.
Kemudian saya langsung lapor ke Polres Karanganyar," imbuhnya.
Atas kepeduliannya melapor tersebut, Polres Karanganyar dan BI Soloraya pun berterimakasih kepadanya.
"Untuk masyarakat, kami himbau selalu peduli dan waspada apabila ada uang yang dianggap mencurigakan.
Jangan cuma disimpan saja uangnya, karena meski cuma berstatus menyimpan ada pasal yang dapat menjerat.
Sebaliknya apabila melapor, akan sangat membantu kami mengungkap adanya kasus uang palsu.
Semoga tidak hanya sampai di pengedar dan penyimpannya saja, kami berharap dapat mengusut oknum uang palsu sampai ke akarnya," imbuh Kapolres Karanganyar.
Sejauh ini delapan tersangka yang diduga terlibat kasus uang palsu berdasarkan laporan awal dari Tabita, telah diamankan oleh Polres Karanganyar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/penghargaan_20181017_123650.jpg)