Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kesedihan Roro Fitria Bertubi, Dari Ibunya Meninggal Hingga Divonis 4 Tahun Penjara

Sebelum divonis 4 tahun penjara, Roro Fitria dilanda musibah bertubi-tubi dari rumahnya dirampok hingga Ibunya meninggal dunia

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Roro Fitria 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Wilujeng Puspita Dewi

TRIBUNJATENG.COM- Roro Fitria divonis 4 tahun penjara atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Vonis yang diterima oleh Roro Fitria, dibacakan oleh Majelis Hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Dalam dakwaan, Roro awalnya dijerat dengan pasal 114, dimana ia diduga menjadi pengedar atau perantara narkotika. Mengingat terdapat barang bukti transaksi pembayaran pembelian narkotika.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti pidana penjara 8 bulan," ucap ketua Majelis Hakim, Iswahyu Widodo, dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018), seperti dikutip wartakota.tribunnews.com.

"Yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah melawan narkoba. Terdakwa merupakan publik figur yang menjadi suri tauladan masyarakat, yang harusnya memberantas narkotika di kalangan artis. Yang meringankannya adalah terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak pernah tersandung masalah hukum," ujar Majelis Hakim persidangan.

Mendapat hukuman empat tahun penjara, Roro Fitria tak kuasa menahan tangis.

Sembari dirangkul tim kuasa hukumnya, Roro terus tak hentinya menangis.

Ia tak terima dengan keputusan yang dijatuhkan kepadanya.

"Allahuakbar, Allahuakbar, saya sedih, pokoknya saya enggak terima," kata Roro Fitria sambil terus menangis.

Kesedihan Roro Fitria bertubi.

Berikut ini musibah-musibah yang dialami Roro sebelum akhirnya ia harus mendekam di penjara selama 4 tahun.

1. Rumahnya dimasuki Pencuri

Aksi pencurian terjadi pada Rabu (19/9) dini hari sekitar pukul 02:00 WIB.

Saat itu ibu, saudaranya dan asisten rumah tangga Roro Fitria sedang tidur.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved