Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018 Pemkab Sleman dan Persyaratan Ikuti SKD

Bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi, Pemkab Sleman juga merilis persyaratan bagi pelamar yang mengikuti SKD.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
NET
Seminggu menjelang penutupan masa pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2018, panitia mengumumkan adanya perubahan beberapa persyaratan. 

TRIBUNJATENG.COM - Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018 masih berlangsung.

Pengumuman seleksi administrasi bisa dilihat pelamar CPNS di masing-masing akun SSCN.

Selain itu, instansi juga memberikan pengumuman melalui website resmi.

50 instansi sudah memberikan pengumuman hasil seleksi administrasi melalui situs resmi, Senin (22/10/18) pukul 14.36 WIB.

Satu di antaranya adalah Pemerintah Kabupaten Sleman.

Total pelamar yang lolos seleksi administrasi adalah 5.192 orang.

Bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi, Pemkab Sleman juga merilis persyaratan bagi pelamar yang mengikuti SKD.

Dilansir Tribunjateng,com dari lampiran yang disertakan, berikut syarat-syaratnya:

Baca: Daftar Lengkap Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018, Segera Cek Namamu

Baca: Ada yang Ngaku Sosok Dilan Asli, Pidi Baiq Langsung Bereaksi di Instagram

Baca: Inilah 10 Rekomendasi Drakor Drama Korea yang Tayang Oktober 2018

Baca: Dengar Ikrar Para Santri di Simpang Lima Semarang, Ganjar Pranowo : Saya Sampai Merinding

1. Mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 dengan tinta berwarna mulai 22 Oktober sampai sebelum ujian melalui laman sscn.bkn.go.id

2. Jadwal dan lokasi ujian akan diumumkan kemudian di website bkpp.slemankab.go.id dan slemankab.go.id.

3. Saat SKD, peserta wajib membawa

- Kartu Peserta Ujian

- KTP/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang.

4. Kartu Peserta wajib dilegalisir oleh panitia seleksi pada saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan di lokasi ujian.

5. Peserta wajib mengenakan baju putih, celana panjang/rok hitam, bersepatu, jilbab warna hitam bagi peserta yang menggunakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved