Soal Divestasi Freeport, Jokowi: Tinggal Proses Pembayaran, Sudah Rampung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal disvestasi Freeport 51 persen.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Diketahui, salah satu yang masih terganjal yakni izin lingkungan di sekitar tambang.
Selain itu, Inalum juga masih terus menghimpun dana untuk melunasi biaya divestasi sebesar 3,85 miliar dollar AS atau Rp 56 triliun yang akan dibayar sebelum akhir tahun 2018.
Baca: Calon Pengantin Pria Meninggal Ditabrak Pikup, Rencana Menikah pun Gagal
Baca: Komisioner Baru KPU Brebes Didominasi Wajah Baru
Baca: Segera Lantik Pengurus Kagama Jambi, Begini Pesan Ganjar Pranowo
Budi memastikan, Inalum akan membayar secara penuh paling lambat November 2018 dengan pendanaan dari sindikasi 11 bank.
Penandatanganan perjanjian jual beli dilakukan pada 27 September 2018 di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Inalum berlaku sebagai induk holding BUMN pertambangan yang melaksanakan divestasi 51 persen saham, sedangkan Freeport McMoran (FCX) merupakan induk usaha PTFI dan Rio Tinto juga yang sebelumnya punya andil berupa hak partisipasi (Participating Interest) kemudian dilepas dan dikonversi jadi saham untuk Indonesia.
Dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli, jumlah saham PTFI yang dimiliki Inalum jadi 51,23 persen. Sebanyak 10 persen dari total kepemilikan saham Freeport oleh Inalum akan dimiliki Pemda Papua. (TribunJateng.com/Woro Seto)