CPNS 2018
Link Download Jadwal SKD CPNS 2018 Pemprov Jateng, Jangan Lupa Cetak Kartu Peserta Ujian
Sebanyak 41.477 orang akan mengikuti SKD yang diselenggarakan 26 Oktober 2018 - 3 November 2018.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
c. Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari petugas CAT;
d. Merokok dalam ruangan CAT;
e. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
7. Peserta yang telah selesai mengikuti CAT meninggalkan tempat pelaksanaan SKD secara tertib;
8. Khusus bagi peserta penyandang disabilitas agar melaporkan kepada Panitia Seleksi guna fasilitasi kelancaran dalam mengikuti pelaksanaan SKD
9. Peserta yang melanggar tata tertib di ruang CAT maka Panitia Seleksi akan mengambil tindakan berupa sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku:
a. Peserta yang terbukti melanggar tata tertib pada angka 6 diberikan teguran lisan oleh Pabitia Seleksi sampai dengan dibatalkannya sebagai peserta;
b. Peserta yang terbukti melanggar tata tertib pada angka 5 akan dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur.
10. Kelalaian peserta dalam memahami tata tertib ini sehingga berakibat pada kerugian peserta, sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta yang bersangkutan;
11. Bahwa untuk kelancara proses SKD, peserta diharapkan untuk tidak membawa barang bawaan secara berlebihan dan barang berharga lainnya. Apabila erjadi kehilangan barang bawaan dan barang berharga lainnya bukan menjadi tanggung jawab Panitia Seleksi
12. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini.
Link download: Tata Tertib SKD Pemprov Jateng (iam/tribunjateng.com)