CPNS 2018
Pengumuman Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2018 Kemenag Belum Dirilis, Begini Alasannya
Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan informasi bahwa jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2018 belum bisa dirilis.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Saat SKD, peserta wajib membawa:
1. Print out Kartu Peserta Ujian yang akan ditukarkan dengan yang sudah tanda tangan panitia saat resgistrasi SKD.
2. e-KTP atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
3. Peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN.
4. Peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa identitas lain seperti SIM, Paspor.
5. Mengenakan pakaian:
- Pria: atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos, dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan).
- Wanita: atasan kemeja putih polos, rok panjang berbagai kain warha gelap polos, kerudung gelap polos, serta menggunakan sepatu (rapi sopan).
Pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan masuk ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Instansi memberikan persyaratan untuk pelamar CPNS 2018 saat mengikuti SKD.
Satu di antaranya adalah, pelamar harus membawa Kartu Ujian CPNS 2018.
Kartu tersebut bisa didapatkan di akun SSCN masing-masing pelamar melalui laman sscn.bkn.go.id.
Berikut Tribunjateng.com paparkan cara cetak kartu tanda ujian peserta CPNS 2018.
Pelamar hanya log in SSCN di laman sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan sandi.
Saat ini fitur cetak kartu ujian CPNS 2018 belum bisa digunakan.