CPNS 2018
Pengumuman Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2018 Kemenag Belum Dirilis, Begini Alasannya
Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan informasi bahwa jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2018 belum bisa dirilis.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Tes Intelegensia Umum meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan figural, kemampuan berpikir logis, kemampuan berpikir analitis.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP bertujuan untuk melihat kemapuan pelamar CPNS beradaptasi, bekerja secara tim, IT, pelayanan, karakter, integritas, kemampuan menahan sebaran hoax dan SARA.
TKP meliputi: sosial budaya, kreativitas dan inovasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semnagat berprestasi, kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, pelayanan publik, teknologi informasi dan komunikasi, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar dan berkelanjutan.
Jumlah soal SKD adalah 100 butir dengan rincian; 35 TWK, 30 TIU, dan 35 TKP.
Skor 5 untuk jawaban benar dan 0 untuk jawaban salah dalam TWK dan TIU.
Sedangkan TKP: setiap jawaban bernilai 1-5.
Passing Grade
Agar lolos SKD, pelamar CPNS 2018 harus mencapai nilai ambang batas.
Nilai ambang batas SKD CPNS 2018 menurut formasi.
Berikut nilai ambang batas (passing grade) SKD CPNS 2018:
Formasi umum: TWK 75, TIU 80, TKP 143
Formasi Cumlaude dan Diaspora: TIU 85, total: 298.
Formasi Disabilitas: TIU 70, total 260.
Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat: TIU 60, total 260.
Formasi Eks THK-II: TIU 60, total 260.
Formasi Dokter Spesialis, Instruktur Penerbang: TIU 80, total 298.
Formasi Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan: TIU 70, total 260. (iam/tribunjateng.com)