Dideportasi dari Indonesia, Agensi Lee Jong Suk Akan Tempuh Jalur Hukum
Pihak agensi Lee Jong Suk, A-man Project, mengumumkan akan mengambil langkah hukum terkait deportasi yang dialami aktornya setelah fan meeting.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Pertama, kami mendengar perwakilan Yes24 mengambil paspor aktor dan staf tanpa alasan apapun dan menghilang.
Beberapa jam kemudian perwakilan ditahan oleh otoritas pajak Indonesia karena mereka tidak membayar pajak.
Penjelasan mereka kemudian berubah dan berkata bahwa paspor aktor dan staf ada di tangan pihaknya dan ditahan selama proses ini.
Beberapa jam kemudian, media lokal melaporkan bahwa yes24 tidak mengajukan izin kerja jangka pendek dan masalah visa juga terjadi karena hal ini.
Setiap hal sangat sulit dipercaya hingga kami tidak tahu penjelasan dan alasan apa yang akan mereka utarakan lagi.
Kami berencana untuk menanggapi dengan tindakan hukum yang tegas terhadap agensi dan promotor lokal yang menyebabkan insiden ini melalui firma hukum Yulchon (pengacara yang bertanggung jawab Ahn Jung Hye) dan semua tindakan balasan selanjutnya akan dilakukan melalui firma hukum.
Kami menghargai cinta serta dukungan yang diberikan penggemar
Sekali lagi kami minta maaf kepada perusahaan produksi drama, semua anggota staf, dan kepada publik karena menyebabkan kekhawatiran.
Kami agensi dan Lee Jong Suk akan membalas semua cinta yang kalian tunjukkan kepada aktor kami."
Kronologi Kedatangan Lee Jong Suk hingga dideportase
Pada Jumat (2/11/18) Lee Jong Suk bersama YG Entertainment tiba di Bandara Soekarno Hatta.
Kedatangan itu disambut oleh fans Lee Jong Suk.
Jumpa fans yang digelar bertajuk Crank Up in Jakarta.
Dalam jumpa fans tersebut, Lee Jong Suk sedikit memberi bocoran tentang project terbarunya yakni Hymn Of Death.
Jong Suk mengungkap dia sangat tertarik dengan karatker yang akan dia perankan dalam project tersebut.
Dalam Hymn Of Death, Lee Jong Suk akan beradu peran dengan Shin Hye Sun.