Berikut Arahan Bupati Pati Haryanto Jelang Pilkades Serentak
Sebanyak 61 desa di 20 kecamatan Kabupaten Pati Jawa Tengah akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2018
Penulis: Dwi Laylatur Rosyidah | Editor: galih permadi
"Dimana waktunya adalah pada tanggal 8, 10 dan 11 Desember 2018. Sedangkan untuk hari Minggu tanggal 9 Desember, calon kepala desa tidak diperbolehkan melaksanakan kampanye. Adapun masa tenangnya adalah selama 3 hari, di mana calon kepala desa tidak diperbolehkan melaksanakan kampanye," tutur Kabag Tata Pemerintahan.
Masih dalam kesempatan yang sama, Bupati Haryanto pun menjelaskan bahwa terkait hari pemungutan suara yang akan jatuh pada tanggal 15 Desember 2018, itu lantaran penyelenggaraannya sudah tak mungkin lagi diajukan.
"Dan bila kita undur akan masuk di tahun 2019, dan itu berarti akan berbenturan dengan Pilpres," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengarahan-bupati-pati-haryanto_20181108_214803.jpg)