CPNS 2018
BKD Umumkan Hasil SKD CPNS 2018 Pemkab Jepara, Inilah Link Lengkapnya
Link pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Pemkab Jepara. Pengumuman sesuai sesi perserta SKD
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Badan Kepegawaian Daerah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS 2018 untuk Pemkab Jepara.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 dikelompokkan berdasarkan sesi yang diikuti peserta.
Tercantum nama peserta dan skor yang diraih setiap tesnya, TWK, TIU, dan TKP.
Total nilai yang diraih peserta juga dicantumkan dalam pengumuman tersebut.
Berikut link lengkap hasil SKD CPNS 2018 Pemkab Jepara:
Sesi 5 - Minggu 11 November 2018
Sesi 1 - Senin 12 November 2018
Sesi 2 - Senin 12 November 2018
Sesi 3 - Senin, 12 November 2018
Nantinya peserta yang dinyatakan lolos SKD akan masuk ke tahap selanjutnya yakni SKB.
SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2018 yang lolos SKD.
SKB terdiri dari tiga tes.
Di antaranya Tes Substansi Jabatan, Tes Penulisan Esai dan Tes Wawancara.
Nantinya SKB mempunyai bobot 60 persen dari penentuan kelulusan CPNS 2018.
Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan hingga SKD juga dinyatakan gagal.
Yang berarti harus mencoba dari awal pada pendaftaran CPNS selanjutnya.
Dari jadwal yang dirilis Pemkab Jepara, diketahu SKB akan dilaksakakan 22 November - 28 November 2018.
SKB CPNS 2018 Pemkab Jepara
Pengumuman tentang SKB CPNS 2018 sudah dirilis di pengumuman CPNS Pemkab Jepara.
Dalam pengumuman itu, tertulis peserta SKB ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasar.
Pendaftar dari tenaga pendidik dan eks tenaga honorer kategori II tidak diberlakukan SKB.
Pendaftar formasi jabatan guru yang memiliki sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak perlu mengikuti SKB.
Sertifikasi pendidik tersebut ditetapkan sebagai pengganti SKB yang nilainya sebesar nilai maksimal SKB. (iam/tibunjateng.com)