CPNS 2018
Beredar Kabar Tes Digelar Tanggal 1-4 Desember, Ini Jawaban BKN Perkirakan Jadwal SKB CPNS 2018
Penegasan BKN tentang jadwal SKB CPNS 2018 yang belum diumumkan hingga saat ini.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
"Baiklah. Wahai para ortu, saat ini pengumuman peserta SKB #CPNS2018 belum ada. BKN & Pemda masih verifikasi & validasi hasil SKD.
Mimin perkirakan jadwal SKB mulai 4 Des u/ CAT BKN.
Para ortu, yakinlah bahwa anak2mu sdh dewasa. Beri mereka kepercayaan. Hilangkan keraguanmu."
Sebelumnya, Permenpan No 61 Tahun 2018 telah resmi dirilis MEnpan RB sebagai aturan baru.
Peraturan tersebut tentang sistem ranking Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta yang tidak lolos SKD masih memiliki peluang untuk mengikuti SKB dengan sejumlah syarat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018. Peraturan itu berisi tentang kesempatan bagi peserta yang tidak lolos SKD CPNS 2018 untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB)
Pemerintah akhirnya menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.
Ditetapkannya sistem rangking dikarenakan angka kelulusan SKD dinilai sangat rendah karena banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.
Peraturan tersebut dibuat agar tidakmerugikan peserta yang sudah lolos Passing grade sesuai dengan Permenpan No 37 tentang passing grade SKD.
Kasus 1: Alokasi formasi 1, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 orang lolos PG SKD.
Kasus 2: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang lolos PG SKD.
Kasus 3: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 5. Maka peserta SKB adalah 3 orang lolos PG SKD (diambil dari peringkat tertinggi lolos PG SKD).