Tahun 2019, Polres Karanganyar Terima Anggaran DIPA Rp 90,3 Miliar
Polres Karanganyar menerima anggaran Dipa Rp 90,3 miliar tahun 2019 dan mengalami peningkatan.
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diterima Polres Karanganyar untuk tahun anggaran 2019 ini mengalami peningkatan.
Sosialisasi DIPA tahun 2019 dilaksanakan di Aula Wira Pratama Polres Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (29/11/2018).
Berdasarkan dokumen DIPA, Polres Karanganyar menerima anggaran sebesar Rp 90,3 miliar.
Adapun kenaikan 11,05 persen atau Rp 10 miliar dari alokasi pada tahun sebelumnya senilai Rp 80,9 miliar.
• Ketua DPRD Karanganyar Sumanto Puji Peran Senkom Mitra Polri
Sosialisasi DIPA dilakukan langsung oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, serta dihadiri langsung oleh Kepala Biro Rencana dan Anggaran (Karorena) Polda Jateng, Kombes Pol Soetanto, dan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh para kapolsek, kepala satuan (kasat), kepala bagian (kabag), serta para pejabat di lingkungan Polres Karanganyar.
Menurut AKBP Henik Maryanto, sosialisasi dilaksanakan untuk membangun transparansi dan akuntabilitas publik supaya masyarakat tahu penggunaan serta kebutuhan anggaran yang ada di dalam institusi kepolisian.
“Ada yang naik ada pula yang turun. Alokasi ini didasarkan atas perencanaan. Bersumber dari Penerimaan Negera Bukan Pajak dan Rupiah Murni," ungkap Kapolres Karanganyar.
• Kemenag Gelar Kemah Religi Mahasiswa Hindu se-Indonesia di Karanganyar
"Dari 90 Milliar tersebut 76 persen itu untuk gaji pegawai dan 23 persen untuk operasional,” sambungnya.
Kepala Biro Rencana dan Anggaran (Karorena) Polda Jateng, Kombes Pol Soetanto, mengharapakan adanya sosialisasi yang dilakukan ini nantinya akan digunakan dengan baik dan benar sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan sebelumnya.
“Saya berharap teman–teman yang ada di satuan ataupun di Polsek-polsek itu untuk bisa menggunakan anggaran tersebut dengan benar. Jangan sampai ada yang menyimpang. Karena sekarang jamannya sudah era keterbukaan publik,” tegas Kompol Soetanto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sosialisasi-dipa-polres-karanganyar.jpg)