Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPI Stop Tayangan Pagi-Pagi Pasti Happy, Komentar Host Soal Kriss Hatta - Hilda Penyebabnya

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) stop acara Pagi-Pagi Pasti Happy TransTV karena komentar host soal kasus Kriss Hatta - Hilda

Penulis: Suci Rahayu | Editor: abduh imanulhaq
instagram/KPI Pusat
KPI stop tayangan Pagi-Pagi Pasti Happy 

TRIBUNJATENG.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi kepada acara Pagi-Pagi Pasti Happy TransTV karena dinilai melanggar beberapa pasal. 

Pemberhentian tayang sementara Pagi-Pagi Pasti Happy diberitahukan oleh KPI Pusat.

Program P3H atau Pagi-Pagi Pasti Happy itu digawangi oleh Nikita Mirzani, Billy Syahputra, dan Uya Kuya.

Acara tersebut biasa membahas tentang isu-isu yang sedang hangat dalam masyarkat, termasuk masalah yang menimpa selebriti atau artis. 

Pihak yang terkait biasanya didatangkan dan didudukkan dalam kucur atau kursi curhat. 

Orang tersebut didudukkan di tengah dan dikelilingi para host yang akan bertanya seputar masalah yang menimpanya. 

Tak jarang, para host mengeluarkan komentar pribadi mereka. 

Seperti rilis dari KPI Pusat, sanksi tegas dijatuhkan pada program Pagi-Pagi Pasti Happy. 

Kriss Hatta Ditetapkan Jadi Tersangka, Hilda Vitria Menangis Tak Tega

Kuasa Hukum Kriss Hatta Akan Ungkap Dalang Pemalsu Dokumen Pernikahan

Sanksi tersebut berupa pemberhentian tayang sementara selama tiga hari. 

Pagi-Pagi Pasti Happy TransTV tidak boleh tayang mulai tangga 3 Desember hingga 5 Desember. 

Pemberian keputusan tersebut berdasarkan dari Surat Keputusan KPI Pusat No.623/K/KPI/31.2/11/2018.

Pagi-Pagi Pasti Happy TransTV dinilai melakukan pelanggaran terhadap beberapa pasal. 

Pasal tersebut adalah tentang privasi, perlindungan anak, dan klasifikasi Remaja.

P3H melanggar Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) dan (2), Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a Standar Program Siaran (SPS).

Pelanggaran tersebut berdasarkan dari komentar negatif host tentang kasus Kriss Hatta - Hilda Vitria pada tayangan 27 September dan 3 Oktober. 

Unggahannya Sama, Nikita Mirzani Bantah Foto Setumpuk Uangnya Ambil dari Instagram Koperasi

Nikita Mirzani Hamil Anak Kembar, Begini Reaksi Dipo Latief

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved