Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Program Keluarga Harapan Lebih dari Sekadar Bantuan Sosial

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat, menyebut data terdapat progres baik bahkan Pemkab Karanganyar miliki komitmen

Penulis: Yasmine Aulia | Editor: m nur huda
Tribunjateng / Yasmine Aulia
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat, saat diwawancara wartawan, didampingi Bupati Karanganyar, Juliyatmkono, dan Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti, saat hadir pada acara penyerahan bantuan sosial non tunai PKH, di Rumah Dinas Bupati, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (1/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Program Keluarga Harapan (PKH) bukan bantuan sosial semata melainkan bantuan sosial ekonomi yang harapannya untuk menuju kemandirian ekonomi para penerima.

Kabupaten Karanganyar dianggap menunjang program pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan.

Pada Sabtu (1/12/2018), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Karanganyar terkait monitoring penyerahan bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Kunjungan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat dan Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti, bertepatan dalam acara penyerahan bantuan sosial non tunai PKH, di Rumah Dinas Bupati, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Menurut Harry Hikmat, berdasarkan data yang dilaporkan Bupati Karanganyar, terdapat progres baik bahkan Pemerintah Kabupaten Karanganyar memiliki komitmen tinggi.

"Bahkan Karanganyar tidak bergantung terhadap anggaran bansos dan operasional dari pusat tetapi juga ada dukungan dari APBD," ujar Harry Hikmat kepada wartawan.

KPM PKH ini merupakan program berkelanjutan yakni upaya mengentaskan keluarga dari kemiskinan. Dengan pemberian perlindungan dan bantuan sosial secara berkelanjutan.

Harapannya, dalam rentang waktu tiga sampai lima tahun (idealnya) para KPM tidak menerima PKH lagi karena telah keluar dari kemiskinan.

Adapun beberapa tujuan yang ingin dicapai dari PKH yaitu akses pendidikan dan kesehatan.

Para pendamping PKH bertugas memastikan anak dan anggota penerima mendapatkan akses kesehatan pendidikan dasar dengan indikator Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Serta yang ketiga adalah indikator perubahan sikap dan perilaku untuk menghindari ketergantungan masyarakat dari bantuan sosial pemerintah.

"Oleh karena itu ada pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) atau dikenal dengan family development session (FDS).

Pendamping secara intensif melakukan FDS di setiap kelompok atau kampung.

Dalam tiap sesi ada modul yang diberikan, ada modul kesehatan gizi perlindungan anak pemberdayaan anak dan disabilitas serta lainnya," imbuhnya.

Para penerima bansos menerima bantuan kesehatan, pendidikan dan pangan, sehingga biaya untuk pemenuhan kebutuhan tersebut tak membebani lagi.

Sesuai dengan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo, adanya uang dari PKH dapat dijadikan modal usaha mereka selama tiga kebutuhan utama tadi telah terpenuhi.

"Kami memantau sejak awal 2017 ini kegiatan ekonomi produktif ditingkatkan.

Jadi pendamping tidak hanya perbaikan akses pendidikan dan kesehatan, namun ada upaya untuk perbaikan ekonomi," cetusnya.

Berdasarkan hal tersebut, mulai ada pemetaan potensi usaha dari para pendamping.

Harry menyebutkan bahwa di Kabupaten Karanganyar sendiri perwujudan produk-produk usaha dari KPM PKH telah nyata terlihat.

"Produk-produknya sangat unik dan kreatif, sehingga memiliki potensi yang menjanjikan untuk berkembang," tambahnya.

Bahkan Pemkab Karanganyar juga memfasilitasi para pemilik usaha mandiri tersebut untuk menjualnya di pasar online melalui aplikasi Sistem Online Pasar Rakyat Indonesia (Semarak).

Sehingga akan sangat menunjang pencapaian pemerintah dalam mengentaskan masyarakat dari kemiskinan. (Jje)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved