Link Materi SKB dan Kisi-Kisi SKB CPNS 2018 untuk Jabatan Pelaksana, Jangan Salah Belajar
Di bawah ini adalah link materi SKB dan kisi-kisi SKB CPNS 2018 untuk Jabatan Pelaksana. Pelajari ini agar lolos SKB CPNS 2018.
Penulis: Suci Rahayu | Editor: abduh imanulhaq
Kasus 5: Alokasi Formasi 2, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1
Kasus 6: Alokasi Formasi 2, peserta lolos PG SKD 0. Maka peserta SKB adalah 6 P2
Kasus 7: Alokasi formasi 2, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 orang P1, dan 3 orang P2 (3 kali sisa alokasi formasi).
Kasus 8: Alokasi formasi 3, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 P1, dan 6 orang P2
Kasus 9: Alokasi formasi 3, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1, dan 3 orang P2
Bagi peserta yang lolos SKB sebaiknya segera mempelajari materi SKB dan kisi-kisi SKB untuk tes bidang CPNS 2018.
Materi tes bidang CPNS 2018 dan materi SKB dapat diperoleh dari Permenpan sesuai dengan jabatan yang didaftar.
Jenis jabatan pun dibedakan menjadi dua berdasarkan posisi dan fungsi.
Kedua jabatan itu dibedakan menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Contoh jabatan JFT adalah guru, dokter, apoteker, dan lain-lain yang sejenis.
Anda dapat melihat jenis jabatan yang anda lamar melalui link di bawah ini.
Jika jabatan Anda tidak ada dalam daftar di link ini, maka jabatan yang Anda lamar adalah JP.
Cek jenis jabatan link materi SKB CPNS 2018
Nah, jika jabatan yang Anda lamar masuk dalam jenis JP atau Jabatan Pelaksana, maka yang harus Anda pelajari bukanlah soal Permenpan per formasi jabatan.
• Link Materi SKB dan Kisi-Kisi SKB CPNS 2018 Jabatan Fungsional Tertentu, Awas Jangan Salah Belajar
Untuk JP, peserta harus mempelajari mengenai Permenpan RB 25/2016 tentang Nomenklatur JP.