Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan pada Keluarga Pekerja Migran Asal Karanganyar

Triyanto meninggal dunia akibat tercebur ke laut Gwangdo, Yeosu, Korea Selatan pada Kamis (11/10/2018) waktu setempat.

Tayang:
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: galih pujo asmoro
Istimewa
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY, Moch Triono, serahkan santunan kepada ahli waris pekerja migran Indonesia yang meninggal ditempat kerja, Senin (3/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI), Triyanto, yang meninggal dunia di Korea Selatan akibat kecelakaan kerja menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (3/12/2018).

Almarhum Triyanto merupakan PMI di Korea Selatan.

Triyanto meninggal dunia akibat tercebur ke laut Gwangdo, Yeosu, Korea Selatan pada Kamis (11/10/2018) waktu setempat.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY, Moch Triono bersama Kepala BP3TKI Semarang, AB Rahman secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris yakni istri almarhum, Novi Setyaningsih.

Ia ditemui di kediamannya di Tegalwinangun RT02/13, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Santunan yang diterima Novi sebesar Rp 85 juta.

Menurut Moch Triono, santunan yang diterima ahli waris tak ada artinya dibanding dengan kehilangan seorang tulang punggung keluarga.

Almarhum Triyanto telah bekerja di Korea Selatan sejak pertengahan tahun 2018, di sebuah perusahaan penangkapan ikan.

Almarhum meninggalkan seorang istri dan satu anak yang masih berusia di bawah tiga tahun.

“Ketika ada kabar kematian PMI, semua tersentral di BP3TKI, lalu BP3TKI mengomunikasikannya kepada kami," ujar Triono.

Kemudian pihaknya meminta BPJS Ketenagakerjaan di Surakarta untuk berkoordinasi dengan keluarga almarhum.

Sejumlah dokumen persyaratan diserahkan oleh keluarga almarhum, menurut Triono tiga hari kemudian seluruh proses pencairan selesai. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved