Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

7 Fakta Habib Bahar Smith yang Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Habib Bahar bin Smith atau yang lebih kerap dipanggil Habib bahar ditetapkan sebagai tersangka menyebu Jokowi banci.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YouTube
Bahar bin Smith di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12/2018). 

Setelah menghadiri Reuni Akbar 212, Bahar bin Smith menyampaikan alasan kenapa ia memojokkan Jokowi dalam sebuah pidato.

“Saya sampaikan kenapa saya berkata seperti itu karena kita lihat dalam peristiwa 4 November 2016 para ulama dan habaib diberondong gas air mata, tapi Presiden malah kabur,” ucapnya.

“Kalian yang melaporkan saya, jika hal itu akhirnya dianggap kesalahan maka saya tidak akan minta maaf, lebih baik saya busuk di dalam penjara."

"Kalau saya ditangkap berjanjilah rekan-rekan untuk tidak memadamkan api perjuangan,” kata Bahar bin Smith saat dilansir dari Tribunnews.com pada Minggu (2/12/2018).

3. Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Mengutuk Ucapan habib Bahar

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko menyatakan dukungannya kepada tindakan pelaporan kepada Habib Bahar bin Smith yang diduga melakukan ujaran kebencian dengan objek Presiden Joko Widodo di dalam sebuah ceramah.

“Iya dong, bahkan pelaporan itu harus dilaporkan, tutur kata dan perilaku ulama seharusnya menjadi panutan, tidak seharusnya seorang ulama berbicara seperti itu,” ucap Moeldoko ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).

Moeldoko mengutuk apa yang diucapkan Habib Bahar bin Smith yaitu menyebut Presiden Jokowi seperti banci.

“Saya secara pribadi mengutuk ucapan itu, saya juga jadi tidak memiliki rasa hormat kepada beliau akibat ucapannya,” tegas Moeldoko saat dilansir dari Tribunnews.com pada Minggu (2/12/2018).

Moeldoko juga mengaku telah melihat secara langsung rekaman ceramah Habib bahar bin Smith itu.

BERITA LENGKAP : Bupati Jepara Diduga Sembunyikan Uang Suap di Kotak Bandeng Presto

Peruntungan Shio Hari Ini Jumat 7 Desember Tahun Anjing Tanah Imlek 2659

Pasar Properti Nasional 2019 Diyakini Stabil

4.Habib bahar mengaku ujarannya itu adalah majas

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengungkapkan pernyataan Habib Bahar bin Smith yang menilai 'Jokowi Banci' bukanlah bentuk ujaran kebencian.

Hal tersebut diungkapkannya seusai penetapan tersangka terhadap penceramah 33 tahun itu oleh penyidik.

"Beberapa keterangan hate speech itu dijelaskan secara mayoritas berisi majas. Isi ceramah Habib Bahar mengandung unsur keagamaan, yakni unsur agama Islam," kata Aziz di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Aziz menilai perumpamaan-perumpamaan tersebut dibuktikan Habib Bahar dengan membawa sejumlah kitab saat pemeriksaan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved