Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ada Oknum yang Potong Anggaran Program RTLH Pemkot Semarang, Ketua DPRD Lakukan Sidak

Program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang digelontorkan Pemkot Semarang bagi warga kurang mampu.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/M ZAENAL ARIFIN
Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi meninjau proses rehab rumah penerima bantuan RTLH di Kelurahan Kuningan. 

Senada disampaikan Sri Lestari (43), warga RT 3 RW 3 Kelurahan Kuningan.

Anggaran RTLH yang diterimanya pun terpotong dan hanya menerima Rp 7 juta ditambah biaya tukang Rp 2,5 juta dari total Rp 15 juta.

"Yang kita keluhkan dapat bantuan tetapi tambah mumet tomboknya. Karena danannya hanya cukup untuk separuh bangunan rumah saja," kata Lestari.

Meski begitu, ia tetap terima apabila pemotongan tersebut sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Dimana pemotongan hanya sebesar 10 persen dari total bantuan per rumah dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang per rumah.

Mengetahui hal itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi langsung melakukan sidak ke Kelurahan Kuningan.

Ia berusaha menelusuri adanya pemotongan anggaran tersebut.

"Ini citra buruk bagi bantuan sosial berupa RLTH di beberapa wilayah di Kota Semarang yang ternyata meninggalkan banyak persoalan," katanya.

Menurutnya, pemotongan anggaran tersebut selain tidak sesuai aturan juga mengakibatkan kualitas pekerjaan tidak sesuai harapan.

Bahkan bangunan rumah warga penerima RTLH yang notabene kurang mampu justru menjadi tidak awet.

"Ketika sudah beberapa bulan pasti sudah rusak, banyak yang bocor, bahkan runtuh," ucapnya.

Karenannya, ia menyesalkan jika masih ada pemotongan dari pihak-pihak yang kurang bertanggungjawab dalam program Pemkot Semarang tersebut.

Ia juga mempertanyakan ke mana anggaran potongan Rp 4 juta dari yang seharusnya diterima warga.

Karyawan Tempat Karaoke di Semarang Ini Senang Saat Dikunjungi Komisi Penanggulangan AIDS

Karena hal itu ia berharap supaya Pemkot Semarang melakukan investigasi terhadap realisasi dari program RLTH selama ini.

"Karenannya harus ada investigasi dari inspektorat dan juga kejasaan harus turun. Karena ini menyangkut masyarakat yang mana mereka mendapatkan hak tidak sesuai dengan yang di tetapkan oleh pemerintah kota," harapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved