Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Apmiso Sebut Para Pekerja Informal Wajib Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Memperingati hari ulang tahun ke 21, Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO) Jawa Tengah gandeng BPJS Ketenagakerjaan Semarang

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso ( APMISO) Jawa Tengah gandeng BPJS Ketenagakerjaan Semarang bagikan kartu BPJS kepada anggota UKM, pedagang kaki lima, dan pedagang bakso. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Memperingati hari ulang tahun ke 21, Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO) Jawa Tengah gandeng BPJS Ketenagakerjaan Semarang bagikan kartu BPJS kepada anggota UKM, pedagang kaki lima, dan pedagang bakso di Jawa Tengah.

Kartu tersebut dibagikan secara gratis kepada pelaku UKM, pedagang kaki lima dan pedagang bakso di Balai RW IV jalan Kimar III.

Selain membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan, Apmiso juga berikan pelatihan usaha kepad peserta yang akan memulai usahanya.

Ketua Apmiso Jateng, Lasiman menuturkan anggota UKM, pedagang kaki lima, dan pedagang bakso merupakan pekerja di sektor informa. Mereka berkerja tidak memiliki jam kerja layaknya perkeja formal.

"Pekerja sektor informal ini bekerja hampir 24 jam. Mereka bekerja turun ke jalan ke pasar yang memiliki banyak resiko kejadian yang tidak diinginkan,"tuturnya, Senin (10/12/2018).

Oleh sebab itu, para pekerja informal wajib untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kartu tersebut tidak hanya wajib dimiliki para pemilik usaha melainkan para pekerjanya.

"Pemilik usaha yang memiliki warung lebih dari satu wajib mendaftarkan pekerjanya BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga jika terjadi sesuatu tidak memberatkan pemilik usaha tapi dibiayai negara lewat kartu BPJS tersebut," jelasnya.

Lasima mengatakan kegiatan pembagian kartu BPJS ketenagakerjaan dan pemberian pelatihan telah dilakukan sejak (20/11). Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di delapan kota kabupaten yakni Kabupaten Pati, Kota Salatiga, Kabuaten Demak, sebagian dilaksanakan di masing-masing Kecamatan di Kota Semarang.

"Pesertanya UKM, kaki lima, pedagang bakso, dan peserta yang akan memulai usaha," tutur dia

Ia berharap adanya kegiatan tersebut bagi peserta yang baru akan perintis usaha dapat menyiapkan diri dengan menggunakan BPJS Ketenagakerjaan. Namun bagi peserta yang sudah melakukan usahanya wajib mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berikan gratis kartu ini kepada peserta yang mengikuti kegiatan ini, dan iuran gratis selama dua bulan,"ujar dia.

Relationship Officer BPJS ketenakerjan Semarang Fadilah Utami menambahkan saat ini telah banyak pedagang ya g telah mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum banyak pedagang yang hanya mengetahui BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat dieperoleh para pekerja.

"Oleh karena itu kami bekerjasama dengan Apmiso memberikan soaialisasi terkit BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal yakni pedagang bakso, mie ayam, maupun tukang parkir," jelasnya.

Menurut dia, banyak sektor di pekerja informal. Namun agar dapat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan harus memiliki usaha.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved