Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fadli Zon: Persekusi dan Kriminalisasi Wujud Nyata dari Tanda-tanda Kekalahan

Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon menuliskan cuitan terkait persekusi dan kriminalisasi tentang Habib Bahar bin smith.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017). 

Bahar dituding telah menebar ujaran kebencian lantaran menghina Presiden Joko Widodo dengan sebutan 'banci' dalam ceramahnya di Palembang, Sumatera Selatan.

Habib Bahar belum ditahan karena sejumlah alasan penyidik.

"Alasan tidak ditahan malam ini sebab penyidik menilai Habib Bahar tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Aziz Yanuar.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dugaan diskriminasi ras dan etnis terkait ceramahnya. Habib Bahar disangkakan dengan Pasal 4 huruf b angka 2 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Diketahui sebelumnya, Dalam video ceramahnya yang beredar, Habib Bahar menyebut Jokowi Banci

Pada 28 November 2018, video ceramah Habib Bahar viral di media sosial.

Di tengah proses pilpres 2019 yang panas, Bahar berkata, Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang adalah kader PDIP, sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.

Ia juga menyebut Jokowi sebagai banci dalam video yang viral tersebut.

"Kalau ketemu Jokowi kamu buka celananya, jangan-jangan haid Jokowi itu, seperti banci," ucap Bahar dalam video tersebut.

Habib bahar mengaku ujarannya itu adalah majas

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengungkapkan pernyataan Habib Bahar bin Smith yang menilai 'Jokowi Banci' bukanlah bentuk ujaran kebencian.

Hal tersebut diungkapkannya seusai penetapan tersangka terhadap penceramah 33 tahun itu oleh penyidik.

"Beberapa keterangan hate speech itu dijelaskan secara mayoritas berisi majas. Isi ceramah Habib Bahar mengandung unsur keagamaan, yakni unsur agama Islam," kata Aziz di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Aziz menilai perumpamaan-perumpamaan tersebut dibuktikan Habib Bahar dengan membawa sejumlah kitab saat pemeriksaan.

"Jadi orang yang tidak berani menghadapi sesuatu itu kan kadang normal ya di kehidupan kita disebut banci dan sebagainya," ungkap Aziz Yanuar.

Namun, Aziz menegaskan, bukan kapasitas dirinya untuk menjelaskan lebih detail terkait unsur agama Islam yang ada dalam ceramah Habib Bahar(TribunJateng.com/Woro Seto)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved