Hari Antikorupsi Dunia, Kejati Jateng: Kami Selamatkan Rp 6,7 Miliar Uang Negara
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah turut memperingati hari antikorupsi internasional tiap tanggal 9 Desember.
Penulis: hesty imaniar | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah turut memperingati hari antikorupsi internasional tiap tanggal 9 Desember.
Pihak Kejati Jawa Tengah membagikan stiker ke penggunaan jalan di Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (10/12/2018).
Stiker dengan tulisan "Pidsus Cerdas Lawan Korupsi" itu, dibagikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Sadiman beserta jajarannya dari Kejati Jateng kepada pengguna jalan, baik kendaraan roda dua, dan roda empat.
"Stiker ini kami bagikan, dengan maksud bersama-sama dari seluruh elemen masyarakat, kita basmi korupsi, demi membuat Jawa Tengah terbebas dari segala macam tindak korupsi," katanya, usai acara membagikan stiker tersebut.
• Hari Antikorupsi, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Bagikan Kaus dan Bunga ke Warga
Adapun, Sadiman juga mengungkapkan, bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini serentak dilakukan semua elemen hukum di Indonesia.
Bahkan, ia juga menyinggung, soal adanya perlombaan daerah bebas korupsi, yang juga bisa sebagai acuan, daerah tersebut bebas korupsi.
"Dan yang menang Bali, Jateng tidak menang dengan begitu artinya kita bersama-sama harus berantas korupsi. Tidak hanya itu kami juga akan tingkatkan pelayanan kami untuk masyarakat, karena Bali itu semua elemennya baik jadi bisa menang," bebernya.
Sadiman juga menjelaskan, jika peningkatan pelayanan tersebut, dimulai dari senyum ramah petugas Kejati Jateng, saat melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini penting, dari peningkatan pelayanan inilah, masyarakat akan berani bekerjasama dengan kami. Bahkan, dengan senyum, warga masyarakat juga bisa nyaman kami layani, sehingga, pemberantasan korupsi ini bisa maksimal di Jateng," jelasnya
Disisi lain, diungkapkan oleh, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Kusnin, bahwa pihaknya juga meminta peran media untuk bisa bersama-sama memberantas korupsi di Jateng.
"Banyak kendala yang kami alami selama menindak kasus korupsi di Jateng ini, tapi yang paling utama adalah, mereka yang tahu korupsi, tidak mau jadi saksi," ungkapnya, tegas.
Kusnin menyebut, jika ketidaksediaan masyarakat menjadi saksi untuk kasus-kasus korupsi inilah, yang menjadi kendala utama yang dialami Pidsus Kejati Jateng, selama menangani kasus korupsi di Jateng.
"Oleh karena itu, rekan media ini orang netral dan tahu banyak hal, kami juga mohon kesediaan rekan media untuk berperan serta memberantas korupsi. Laporkan ke kami jika rekan media melihat praktek ini, dan jadilah saksi, jangan takut, untuk membongkar kebenaran," paparnya.
• Peringati Hari Antikorupsi, Siswa SMP Keluarga Kudus Buat Permainan Antikorupsi
Dengan begitu, lanjut Kusnin, media akan bisa menjadi contoh, bahwa menjadi saksi kasus korupsi itu, tidak akan menemui masalah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kejati-jateng-bagikan-stiker.jpg)