Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Antikorupsi Dunia, Kejati Jateng: Kami Selamatkan Rp 6,7 Miliar Uang Negara

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah turut memperingati hari antikorupsi internasional tiap tanggal 9 Desember.

Penulis: hesty imaniar | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/HESTY IMANIAR
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Sadiman, tengah membagikan stiker dan t-shirt bertuliskan Pidsus Cerdas Lawan Korupsi, pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, di Jalan Pahlawan, Semarang, Senin, (10/12/2818). 

"Tapi dengan menjadi saksi, maka masyarakat juga bersama kami mampu memberantas kasus-kasus korupsi yang ada di Jateng ini," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kusnin juga menyampaikan beberapa laporan hasil kerja Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng.

Dimana Pidsus telah melakukan Penyelamatan Uang Negara, sebesar Rp 6.796.458.638 miliar, dengan Uang Pengganti Rp 6.939.174.474 miliar.

"Hasil itu, juga disertai dengan adanya penyidikan 51 kasus, penuntutan 93 kasus, dimana dari perkara kepolisian ada 58 kasus dan dari kejaksaan ada 38 kasus. Kemudian Eksekusi Denda sebesar Rp 750 juta, dan total ada 44 perkara," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved