Setelah Melalui Tahap Perbaikan, 695.027 Orang Jadi Pemilih Pemilu 2019 di Karanganyar
Data tidak valid pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2) untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Karanganyar terus berkurang.
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Data tidak valid pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2) untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Karanganyar terus berkurang, Selasa (11/12/2018).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar melakukan penyempurnaan terhadap data.
Adapun dari hasil penyempurnaan selama 30 hari sejak DPTHP-2 ditetapkan pada 15 November 2018 lalu, jumlah pemilih di Karanganyar untuk Pemilu 2019 berjumlah 695.027 pemilih.
• SMA Karangpandan Karanganyar Gelar Pensi Sekaligus Peresmian Laboratorium Seni dan Budaya
• Nava Hotel Tawangmangu Karanganyar Sajikan Black Panther saat Libur Natal dan Tahun Baru
Sejumlah 343.587 pemilih laki-laki serta 351.440 pemilih perempuan.
Penetapan angka DPTHP-2 oleh KPU Karanganyar pada Senin (10/12/2018), disampaikan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Tamansari, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
"KPU Karanganyar menindaklanjuti hal itu. Ada tiga hal yang dicermati terkait data yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam penyempurnaan DPTHP-2. Yakni data ganda, pemilih baru, serta perubahan elemen data," ujar Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari.
Sementara pemutakhiran data akan terus berlangsung hingga hari H Pemilu 2019 mendatang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gedung-kpu_20180919_232313.jpg)